Mapos, Mamuju – Pemprov Sulbar mengambil sikap untuk membatasi mobilitas angkutan orang, khususnya dari daerah yang telah terjangkit Covid-19. Sikap ini sudah bulat, tinggal menunggu persetujuan Kementrian Perhubungan RI.
Surat pengusulan sudah diajukan sejak hari Senin (23/03/2020). Namun hingga kini belum juga ada balasan.

“Itu surat yang kita sampaikan kepada Menhub untuk menyikapi perkembangan situasi wilayah kita di Sulbar. Kita berharap langkah ini dapat mengendalikan penyebaran Covid-19 di Wilayah Sulbar,” kata Kepala Dinas Perhubungan Haeruddin Anas, Rabu (25/03/2020).
(*)






