Mapos, Polman – Kematian Aldi alias Kabodo (15), pemuda asal Dusun 3 Lakejo, Desa. Buttu Dakka, Kecamatan Tapango, Polman yang dianiaya rekannya dipicu rasa sakit hati pelaku, MI (32).
Hal itu diakui MI di hadapan penyidik Reskrim Polres Polman.
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaini, mengatakan, pelaku berinisial MI tak terima handphonenya dirampas oleh korban. Korban juga sering meminjam motor pelaku dan agak lama mengembalikkannya.
“Motif dari pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena rasa sakit hati, diketahui korban merampas handphone pelaku yang membuat pelaku sakit hati sehingga terjadilah penganiayaan itu,” tuturnya.
Saat ini, Polres Polman telah menetapkan pelaku penganiaya, MI, sebagai tersangka. Pelaku kini menjalani penahanan di Rutan Polres Polman.
“Pelaku dikenai ancaman Pasal 351 subsider Pasal 354 KUHP terkait penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang,” kata Syaiful.
(usman)






