
Mapos. Mamuju – Penyidik Reskrim Polres Mamuju berhasil menemukan dan menyita 9 ekor ayam hasil curian.
Kanit Resmob Bripka Samsu Alam mengatakan, kasus itu terungkap setelah pihaknya menerima pengaduan dari masyarakat dan mengembangkan kasus ini.

Setelah dilakukan pengembangan dan adanya informasi ayam bangkok yang dijual kepada masyarakat dipasar baru.
“Kemudian kita telusuri informasi tersebut dan pada pukul 12.15 WITA, tanggal 17 September 2017 di temukan ayam hasil curian sesuai denga ciri-ciri hasil laporan masyarakat dan kita amankan ayam di pasar baru,” ujar Samsu Alam kepada wartawan Mamujupos.com, Minggu (17/09/2017).

Dikatakan, dari ayam-ayam hasil curian tersebut kemudian dijual para pelaku kepada penjual ayam dengan harga Rp 30 – 40 ribu per ekor.
Barang bukti yang ditemukan 9 ekor ayam hasil curian.
Dari kasus ini, Anggota Reskrim Polres Mamuju sementara memburu para pelaku pencurian ayam, dari informasi yang ditemukan ciri-pelaku telah dikenali.
(usman)






