Mamuju  

Tolak UU MD3, Puluhan Mahasiswa Geruduk DPRD

Mapos, Mamuju – Puluhan mahasiswa dari berbagai lembaga di Sulbar mengatasnamakan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pembela Demokrasi (APMPD) mendatangi kantor DPRD Mamuju di jalan Ahmad Yani dan DPRD Sulawesi Barat di jalan Pattana Endeng. Mereka menyampaikan aspirasi menolak pengesahan UU MD3. Selasa (20/2/2018).

Para mahasiswa menjadikan tangga kantor DPRD Mamuju sebagai mimbar orasi dan meminta dukungan para legislator untuk ikut menolak UU MD3.

Para mahasiswa menjadikan tangga kantor DPRD Mamuju sebagai mimbar orasi dan meminta dukungan para legislator untuk ikut menolak UU MD3. Selain membawa keranda mayat, mahasiswa juga menggelar aksi tanda tangan dukungan menolak UU MD3.

Dampak disahkannya UU MD3 sama dengan membungkam aspirasi rakyat, membungkam kebebasan pers dan membungkam demokrasi dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat,” kata koordinator lapangan Supliadi.

Dengan tuntutan itu, massa meminta revisi UU MD3 ditiga pasal diantaranya pasal 73, pasal 122 dan pasal 245 harus dicabut. Dengan mendukung pencabutan UU MD3 meminta kepada anggota DPRD mendatangani petisi dukungan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Mamuju Sugianto yang menemui mahasiswa mengaku mendukung sepenuhnya aksi mahasiswa selama membela kepentingan rakyat dan menanda tangani secara pribadi petisi menolak UU MD3.

Sementara itu, puluhan mahasiswa usai mendapat dukungan dari DPRD Mamuju melakukan long march dari DPRD Mamuju menuju kantor DPRD Sulbar dan mendapat pengawalan dari aparat keamanan.

Hal yang samapun dilakukan. Mahasiswa berhasil berdialog dengan Ketua DPRD Provinsi Sulbar, Amalia Fitri dengan Plt wakil ketua DPRD Thamrin Endeng serta Yahuda.

Mahasiswa meminta kepada perwakilan rakyat di daerah untuk mendukung penolakan UU MD3.

Petisi penanda tangan itupun disetujui secara pribadi oleh ketiga anggota dewan.

”Saya menandatangani ini bukan atas nama kelembagaan namun atas nama pribadi,” kata Amalia.

(wahid)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...