Mapos, Mamuju — Meninggalnya seorang pasien anak bernama Hilman menjadi isu yang menambah daftar kelam pelayanan di RSUD Mamuju. Kasus itu ditimpakan ke pihak rumah sakit sebagai penyebabnya.
Menjelaskan kondisi tersebut, Direktur RSUD Mamuju dr.Hj. Sitti Sulfiah Suhardi, mengaku sedikit menyayangkan dengan adanya informasi yang dinilai kurang berimbang atas kejadian yang terjadi pada tanggal 10 januari 2025 itu.
Ia mengatakan, pada kasus ini manajemen RSUD telah melakukan berbagai langkah terbaik berdasarkan standar operasional prosedur dalam menangani pasien kondisi darurat. Pasien telah mendapat tindakan profesional dari dokter yang menangani.
Sulfiah pun menegaskan, selain kesaksian dokter ia juga memiliki bukti dokumen pelayanan yang telah diberikan. Seperti rekaman cctv atas kondisi pelayanan RSUD Mamuju saat peristiwa tersebut terjadi.
Atas kasus yang dinilai telah berulang itu, dr. Sulfiah mengaku, telah melakukan evaluasi dan menemukan sejumlah kondisi yang menyebabkan kesalahfahaman. Salah satunya adalah penanggungan biaya terhadap kondisi tertentu bagi pasien yang tidak termasuk dalam kriteria ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Dijelaskan bahwa BPJS Kesehatan hanya menanggung biaya pengobatan pada peserta BPJS Kesehatan. Dan kondisi inilah yang belum sepenuhnya dipahami.
Yang memperburuk potensi terjadinya penilaian terhadap RSUD, katanya, kadang disebabkan oleh kelalaian individu yang mengabaikan mengurus kepesertaannya dalam BPJS Kesehatan. Padahal Pemkab Mamuju telah menjamin pelayanan kesehatan gratis melalui BPJS.
“Jadi tolong ini diurus memang. Jangan sampai kondisinya seperti kejadian-kejadian sebelumnya, tiba-tiba pasien meninggal sementara kepesertaan BPJSnya tidak aktif. Itu yang terkadang jadi dilema bagi kami juga,” ungkap dr. Sulfiah, Senin (13/01/2025).
“Kami sudah menyampaikan dari awal, setiap pasien yang bukan tanggungan BPJS harus mengisi lembar persetujuan sebagai pasien diluar tanggungan BPJS, Namun selalu menjadi persoalan diakhir, terutama saat terjadi kondisi yang tidak baik bagi pasien, seperti meninggal dunia,” imbuh alumnus Fakultas Kedokteran Unhas ini.
Mengambil pelajaran terhadap berbagai kejadian tersebut, dia mengaku perlunya membangun kesadaran kolektif dari masyarakat dan dukungan dari pemerintah setempat. Perangkat desa dan kelurahan perlu memfasilitasi warganya untuk mendapatkan jaminan kesehatan gratis.
Ia juga mengaku akan melakukan upaya terhadap peluang untuk mendorong kerjasama dengan pihak-pihak lain seperti Badan Amil Zakat (Baz) daerah. Agar dapat membantu membiayai kondisi-kondisi tertentu bagi masyarakat yang terlanjur mengalami kejadian serupa.
“Sampai sejauh ini kami belum dapat memastikan singkronisasi berbagai pihak itu bisa dilakukan. Sebab masih dalam tahap kajian untuk dibicarakan bersama berdasarkan kewenangan dan uraian tanggungjawab masing-masing lembaga,” kuncinya.
(*)






