Mapos, Jakarta – Pemerintah, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan semakin memperkuat koordinasi dan implementasi bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kelanjutan pembangunan. Kondisi perekonomian Indonesia secara umum cukup baik dan kuat. Tekanan pada stabilitas khususnya nilai tukar Rupiah lebih berasal dari meningkatnya keketatan likuiditas dan risiko global karena perubahan kebijakan di Amerika Serikat (AS). Penguatan koordinasi kebijakan diarahkan untuk memprioritaskan stabilitas jangka pendek dengan tetap mendorong pada pertumbuhan jangka menengah.
Dalam rilisnya, BI menilai kondisi perekonomian Indonesia masih cukup kuat dan baik. Indikatornya adalah pertumbuhan ekonomi mencapai 5,06% pada triwulan I 2018. Inflasi pada April 2018 tercatat rendah, yaitu 3,41% (yoy), dan diperkirakan tetap rendah sesuai kisaran sasaran 3,5+1% pada akhir 2018. Defisit transaksi berjalan, sesuai pola musimannya, meningkat pada triwulan I 2018 menjadi 2,1% dari PDB, tetapi masih lebih rendah dibandingkan periode triwulan 1 tahun 2013 saat Taper Tantrum terjadi sebesar 2,61% dari PDB. Defisit transaksi berjalan diperkirakan akan terjaga di bawah 2,5% dari PDB untuk tahun 2018 sehingga masih di bawah batas yang aman yaitu tidak melebihi 3% dari PDB. Cadangan devisa lebih dari cukup untuk pembayaran impor dan utang luar negeri pemerintah, maupun untuk mengantisipasi kemungkinan pembalikan aliran modal asing ke luar. Stabilitas sistem keuangan juga tetap terjaga di tengah intermediasi perbankan yang terus membaik. Sementara itu, APBN menunjukkan implementasi yang sangat sehat.
Pada akhir April 2018, penerimaan perpajakan tumbuh sekitar 14,9%, dengan PPN yang tumbuh 14,1%, PPh Badan tumbuh 23,6%, dan pertumbuhan pajak yang kuat terjadi secara luas di berbagai sektor yang menggambarkan peningkatan aktivitas perekonomian serta kesehatan dunia usaha. Defisit APBN sebesar 0,37% dari PDB dan keseimbangan primer mencatatkan surplus sebesar Rp24,2 triliun yang mencerminkan makin sehatnya kondisi APBN dan terjaganya kesinambungan fiskal. Fundamental ekonomi seperti ini dipahami dunia internasional (termasuk para investor Indonesia) sebagai kondisi yang baik. Indonesia dipandang memiliki prospek ekonomi yang baik di masa depan.

Penilaian BI lain terhadap kondisi ekonomi Indonesia adalah stabilitas sektor jasa keuangan dan kondisi likuiditas di pasar keuangan Indonesia masih dalam kondisi terjaga, tekanan terhadap stabilitas khususnya nilai tukar Rupiah lebih karena perubahan kebijakan di AS yang berdampak ke seluruh negara, termasuk Indonesia dan ekonomi Indonesia menunjukkan ketahanan yang cukup kuat terhadap tekanan eksternal pada saat ini sebagaimana ditunjukkan pula pada periode-periode tekanan global sebelumnya.
Dalam rilis BI pun menyebutkan bahwa untuk menyikapi perkembangan ekonomi global yang sangat cepat, Pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan terus berkoordinasi dan meningkatkan kewaspadaan. Dan siap mengambil kebijakan yang perlu untuk terus menjaga stabilitas ekonomi dan keberlangsungan pembangunan.
Dalam jangka pendek, fokus koordinasi kebijakan diprioritaskan pada memperkuat stabilitas dan ketahanan perekonomian nasional terhadap tekanan global, yaitu pada stabilitas nilai tukar Rupiah, inflasi yang rendah, defisit fiskal yang sehat, dan defisit transaksi berjalan yang aman. Hal ini ditempuh melalui penguatan bauran kebijakan moneter Bank Indonesia, kebijakan fiskal oleh Kementerian Keuangan, ketersediaan bahan pokok strategis, dan juga penguatan pengawasan lembaga keuangan oleh OJK, serta peningkatan pemantauan dan perkembangan DPK oleh LPS. Sementara itu, implementasi kebijakan reformasi struktural di sektor riil terus dipercepat, seperti peningkatan daya saing, perbaikan iklim investasi, dan pembangunan infrastruktur strategis, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dalam jangka menengah.
Dalam jangka pendek Bank Indonesia memprioritaskan kebijakan moneter untuk stabilisasi nilai tukar Rupiah. Pertama, respons kebijakan suku bunga secara pre-emptive, front-loading, dan ahead the curve akan ditempuh untuk stabilisasi nilai tukar Rupiah, disamping tetap konsisten dengan upaya menjaga inflasi 2018-2019 agar tetap rendah dan terkendali sesuai sasaran 3,5+1%. Kedua, intervensi ganda (dual intervention) di pasar valas dan di pasar SBN terus dioptimalkan untuk stabilisasi nilai tukar Rupiah, penyesuaian harga di pasar keuangan secara wajar, dan menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang.
Ketiga, strategi operasi moneter diarahkan untuk menjaga kecukupan likuiditas khususnya di pasar uang rupiah dan pasar swap antar bank. Keempat, komunikasi yang intensif khususnya kepada pelaku pasar, perbankan, dunia usaha, dan para ekonom untuk membentuk ekspektasi yang rasional sehingga dapat memitigasi kecenderungan nilai tukar Rupiah yang terlalu melemah (overshooting) dibandingkan dengan fundamentalnya. Sementara itu, untuk mendukung berlanjutnya momentum pertumbuhan ekonomi Bank Indonesia tengah mempersiapkan langkah lanjutan untuk pelonggaran kebijakan makroprudensial dan, berkordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan OJK, mengakselerasi upaya pendalaman pasar keuangan khususnya untuk pembiayaan infrastruktur dari swasta.
Sejumlah kebijakan yang dirilis BI adalah kebijakan fiskal oleh Pemerintah diarahkan untuk menjaga APBN 2018 secara kredibel dan terus memperkuat kesehatan APBN dalam rangka menciptakan ruang fiskal yang memadai bagi stabilisasi dan menjamin kesinambungan fiskal dalam jangka menengah. Kemudian pemerintah juga akan terus menjaga kesehatan keuangan dan tata kelola serta transparansi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Selain itu, kebijakan pengawasan sektor keuangan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) difokuskan untuk menjaga sektor keuangan yang sehat.
Indonesia akan terus melakukan langkah untuk memperkuat keseimbangan eksternal (neraca pembayaran) dengan terus meningkatkan ekspor melalui peningkatan daya saing ekonomi, memacu produktivitas, memperbaiki iklim dan kemudahan investasi, serta mempercepat dan memperdalam reformasi struktural di sektor riil untuk menopang pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.
(*)






