Mapos, Majene – Tidak lebih dari
24 jam pelarian AM (60) setelah menghabisi nyawa Mastura (40), tim gabungan Reskrim Polres Majene dan personel Polsek Malunda berhasil mengamankan pelaku, Selasa (9/10/2018) siang tadi.
AM ditangkap saat sembunyi di kebun kakao, Dusun Tajimane Desa Taang Kecamatan Tapalang Kabupaten Mamuju oleh Satuan Reskrim Polres Majene dan Polsek Malunda tanpa perlawanan.
Dengan alasan keamanan, pelaku pembunuhan tersebut diamankan di Polres Majene.
Selain tersangka, personel Polres Majene juga diturunkan untuk membackup personel Polsek Malunda megamankan rumah pelaku untuk menghidari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kita juga mengamankan rumah pelaku di Dusun Joleng Mea Desa Maliaya Kecamatan Malunda,” tutur Kapolres Majene AKBP Asri Effendy.
Diberitakan sebelumnya, Senin pukul 17.40 Wita, korban tengah duduk santai di depan rumahnya bersama Irwan yang tak lain anak korban – Mastura.
Irwan mengaku saat itu, ia disuruh oleh ibunya ke bengkel tak jauh dari rumahnya. Tiba-tiba saja pelaku AM datang dengan sebilah parang yang sudah terhunus.
Kaget dengan kedatangan pelaku yang membawa parang, korban memilih lari. Melihat korban berusaha kabur, pelaku semakin beringas dan mengejar korban hingga masuk ke dalam rumahnya.
Korban berusaha meloloskan diri dari kejaran AM dengan jalan lewat pintu belakang. Sambil berlari menuju samping kiri rumahnya menyusuri bahu jalan sejauh 100 m, akan tetapi pelaku AM tetap memburu, sehingga Mastura terjatuh.
Saat itulah AM memarangi Mastura. Akibatnya, Mastura menderita luka pada lengan kiri, robek pada siku kanan, luka robek pada leher bagian belakang.
Melihat ibunya dipararangi, Irwan kemudian mengambil batu dan melempari tersangka.
Namun, tersangka balik mengancam dan mengacungkan parang kepada Irwan.
Mendengar ada keributan, warga masyarakatpun berdatangan.
Sadar akan hadirnya warga, pelaku kemudian melarikan diri.
Sayang, nyawa korban tidak tertolong saat dilarikan ke Puskesmas.
(ipunk)