Mapos, Mamuju – Polsek Tapalang mengamankan enam pemuda yang tengah berpesta minuman keras plus dicampur komix. Di lokasi, polisi mengamankan sisa botol miras jenis dayak yang telah habis dikomsumsi dan tiga dos komix.
Kapolsek Tapalang Iptu Kamali mengatakan, keenam pemuda tersebut ditangkap di Dusun Taan Desa Taan Kecamatan Tapalang Kabupaten Mamuju pada Selasa (22/5/2018) pukul 22.00 WITA.
“Dari keterangan warga, ada enam pemuda sedang ribut-ribut dan lagi berpesta miras,” ujarnya.
Polisi kemudian ke TKP. Di sana, didapati sisa botol miras dan tiga dos komix.

Keenam pemuda dan barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolsek Tapalang.
(usman)






