Mapos, Mamuju – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat terus berkomitmen meningkatkan kualitas akuntabilitas dan transparansi kinerja. Hal ini ditegaskan melalui partisipasi aktif Bapperida dalam Workshop Pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang digelar di Ruang Pelatihan Kantor Perwakilan BPKP Sulbar, Selasa (28/04/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat dan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Barat.
Perencana Ahli Muda Bapperida Sulbar, Muh Faried Fadal, hadir untuk mendalami teknis penguatan maturitas SPIP yang menjadi instrumen dalam mengawal pembangunan daerah.
Kepala Bapperida Sulawesi Barat, Drs. Amujib, M.M., menegaskan bahwa Bapperida memegang peran sebagai Assesor Pemda. Sebagai penggerak utama, Bapperida Sulawesi Barat bertanggung jawab memastikan bahwa SPIP Terintegrasi dimulai dari kualitas penetapan tujuan yang tertuang dalam dokumen perencanaan seperti RPJMD dan RKPD.
“Penguatan SPIP merupakan langkah konkret dalam mewujudkan Misi ke-5 Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel dan mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.” kata Amujib.
“Bapperida adalah hulu dari seluruh proses pembangunan daerah. Jika pengendalian intern di tahap perencanaan sudah kuat, maka pelaksanaan program di seluruh OPD akan lebih terukur dan risiko penyimpangan dapat diminimalisir sejak dini,” tegas Amujib.
Dalam workshop ini, Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Barat memaparkan potret krusial mengenai tata kelola pemerintahan.
“Dalam materi mengenai Gambaran Umum SPIP Terintegrasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, BPKP merilis angka baseline hasil penilaian tahun 2023 sebagai titik acuan perbaikan. Tercatat, skor maturitas SPIP berada pada angka 3,205, diikuti dengan Indeks Manajemen Risiko (MRI) sebesar 2,878, serta Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) di angka 2,850.” Muh. Faried Fadal.
Lebih lanjut, Muh. Faried Fadal menyebut, untuk meningkatkan capaian tersebut, dalam workshop ini BPKP menyampaikan lima rekomendasi strategis, antara lain :
1. menetapkan struktur MR yang mengacu pada kerangka three lines of defense (model tiga lini) yang mencakup unit pemilik risiko, unit manajemen risiko, unit kepatuhan internal, serta unit internal audit;
2. Memperbaiki perencanaan dengan memperhatikan cascading sesuai proses bisnis yang didukung dengan indikator kinerja berorientasi outcome, memenuhi kriteria SMART, dan didukung oleh target yang tepat;
3. Meningkatkan kualitas sasaran yang berorientasi hasil, selaras, dan relevan dalam mendukung pencapaian tujuan/hasil serta penetapan indikator sasaran yang tepat melalui pelatihan SDM dan reviu atas kualitas perencaanaan tingkat pemerintah daerah maupun OPD;
4. meningkatkan implementasi manajemen risiko pada level strategis OPD dalam rangka pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan serta pada level operasional dalam rangka pencapaian sasaran dan target kegiatan OPD;
5. mengakomodir risiko korupsi dalam implementasi manajemen risiko pada tingkat strategis dan aktivitas sehingga dapat meningkatkan aktivitas pengendalian korupsi.
“Melalui workshop ini, Bapperida Sulbar berkomitmen melakukan pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri (PM) dan Penjaminan Kualitas (PK) secara objektif.” kata Faried Fadal.
Dengan semangat kolaborasi bersama BPKP, Inspektorat, BPKAD dan Bapperida Sulawesi Barat optimis dapat mencapai tingkat maturitas SPIP yang lebih tinggi, sekaligus menciptakan birokrasi yang lebih bersih, transparan, dan berkelas dunia.
(*)






