Pemkab Mamasa Perpanjang Kontrak 365 PPPK Pendidikan dan Kesehatan hingga 2028

Mapos, Mamasa – Pemerintah Kabupaten Mamasa resmi memperpanjang masa kerja ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di sektor pendidikan dan kesehatan.

Perpanjangan kontrak tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja yang dirangkaikan dalam apel pagi di Lapangan Kantor Bupati Mamasa, Senin (09/02/2026).

Sebanyak 365 PPPK menerima perpanjangan masa bakti untuk periode 2027–2028. Dari total tersebut, 252 orang berasal dari bidang kesehatan, sedangkan 113 lainnya merupakan PPPK sektor pendidikan. Penandatanganan kontrak dilakukan langsung oleh Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, didampingi Wakil Bupati Mamasa, H. Sudirman.

Dalam arahannya, Bupati Welem menegaskan bahwa status PPPK tidak boleh dijadikan alasan untuk bekerja secara setengah-setengah. Ia meminta seluruh pegawai yang mendapat perpanjangan kontrak tetap menjunjung profesionalisme dan tanggung jawab kerja, sebagaimana aparatur sipil negara (ASN).

“Jangan berpikir karena hanya PPPK lalu bekerja biasa-biasa saja. Tanggung jawab kalian sama dengan ASN. Disiplin waktu, jalankan tugas dengan baik, dan fokus pada pelayanan,” tegas Welem.

Lebih lanjut, Bupati mengingatkan bahwa perpanjangan kontrak selama dua tahun tidak serta-merta menjamin keamanan posisi. Setiap pelanggaran terhadap aturan dan kode etik kepegawaian, kata dia, akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tidak ada yang kebal aturan. Mari bekerja dengan sungguh-sungguh, karena kalau bukan kita yang peduli dan membangun Mamasa, siapa lagi,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Mamasa berharap, melalui perpanjangan kontrak ini, kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan, dapat semakin meningkat demi memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...