Mapos, Mamuju – Hampir dipastikan dana bantuan untuk Parpol akan cair pekan ini. Besarannya disesuaikan dengan perolehan suara per parpol pada pemilu 2014 lalu.
“Kami sudah memverifikasi berkas seluruh parpol bersama sejumlah institusi terkait. Hasilnya pun sudah diajukan ke Gubernur dan disetujui. Semua berkas sudah diserahkan ke biro Hukum dan BPKP. Dan pekan ini bisa dicairkan,” tutur Kepala Kesbangpol Sulbar Rahmat Sanusi sesaat sebelum membuka workshop Verifikasi dan Evaluasi Administrasi Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2018 di hotel Maleo Mamuju, Selasa (09/10/2018).

Rahmat menyebutkan, setiap parpol mendapatkan bantuan sebesar Rp1.600 per perolehan suara. Diakui, jumlahnya masih kecil.
“Tapi akan banyak jika dijumlahkan dengan perolehan suara pada setiap parpol. Kami sedang berupaya agar tahun depan bantuan keuangan ini naik menjadi dua ribu rupiah,” katanya.
Pencairan bantuan keuangan ini sedikit dipercepat, sebab bulan depan sudah harus masuk laporan menggunaan keuangannya. Dan pada bulan Februari 2019, akan dilakukan pemeriksaan atau audit oleh BPKP.
“Jadi, agar tidak kesulitan dalam pembuatan laporan, pencairannya dipercepat,” tegas Rahmat.
Sebelumnya, Kabid Politik Dalam Negeri Kesbangpol Sulbar Muh. Asri, mengatakan, salah satu tujuan workshop adalah untuk mengetahui tata cara penghitungan, penganggaran dalam APBD, pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan parpol.
Asri yang juga ketua pelaksana ini menuturkan, bantuan keuangan parpol digunakan sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat parpol.
Workshop ini diikuti oleh Kesbangpol kabupaten se Sulbar, para sekretaris dan bendahara parpol provinsi se Sulbar dan staff Kesbangpol Sulbar.
(*)