Mapos, Pasangkayu – Sepasang suami istri (Pasutri) ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah rumah yang berlokasi di Desa Martasari Kecamatan Pedongga Kabupaten Pasangkayu, Rabu (11/11/2020).
Melalui pesan singkatnya, Kapolres Pasangkayu AKBP Leo Hamonangan Siagian menjelaskan bahwa jasad korban yang diketahui berinisial R (39) Petani dan H (37) istrinya. Awalnya korban ditemukan oleh anak pertama korban, A.
Diungkapkan, saat itu A sedang tertidur didalam kamarnya. Kemudian ia terbangun karena neneknya datang mengetuk pintu rumah sekitar pukul 05.00 Wita. Setelah itu A kembali melanjutkan tidurnya.
Selang beberapa waktu kemudian, anak kedua korban AG tiba-tiba berteriak dengan mengatakan, ada darah sambil menunjuk ke kamar korban.
Sontak A langsung memasuki kamar korban dan menemukan kedua korban sudah tergeletak bersimbah darah. Kemudian ia berlari keluar untuk meminta pertolongan.
Dilansir dari mamujupos.com, Sat Reskrim Polres Matra yang mengetahui kejadian tersebut langsung mendatangi Tempat kejadian untuk melakukan olah TKP dan membawa kedua korban ke rumah sakit untuk dilakukan Visum.
“Dari hasil visum, kedua korban mengalami luka terbuka yang diduga sabetan benda tajam dibeberapa bagian vital seperti leher, dada dan tangan. Sedangkan motif dari kasus ini masih didalami,” terang Kabid Humas Polda Sulbar AKBP. Syamsu Ridwan yang menirukan keterangan Kapolres Pasangkayu.
Dari tempat kejadian, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya adalah 1 buah parang yang bersimbah darah, 1 buah parang tanpa noda darah, 4 unit Handphone, 2 buah sarung dan 1 buah BRA.
(*)