Mamuju  

Menpan RB, Syafruddin: Tenaga Honorer Umur 56 Tahun Bisa Jadi CPNS

Mapos, Mamuju – Indonesia sangat kekurangan tenaga pendidik (guru) baik itu dosen, guru Madrasah dan tenaga kesehatan.

Olehnya itu, pemerintah akan menfokuskan pengangkatan tenaga guru dan tenaga kesehatan.

Menpan RB, Syafruddin: Tenaga Honorer Umur 56 Tahun Bisa Jadi CPNS

Demikian yang disampaikan Menpan RB, Syafruddin saat memberikan arahan terhadap ASN di aula lantai IV kantor Provinsi Sulawesi Barat pada Kamis (04/10/2018).

Syafruddin mengatakan, permasalahan utama tenaga honerer adalah soal umur. Peraturan Presiden (PP) ini yang akan diresmikan karna sudah mendapat persetujuan dari presiden.

“Untuk mendaftar CPNS. Umur minimal 20 tahun dan Maksimal 2 tahun setelah pensiun dari jabatan. Jadi apabila pensiun di jabatan umur 58 tahun berarti umur 56 tahun masih bisa mendaftar CPNS,” tutur Syafruddin.

Menpan RB, Syafruddin: Tenaga Honorer Umur 56 Tahun Bisa Jadi CPNS
foto/istimewa.

Syafruddin berharap, agar informasi ini bisa bisa disosialisasikan kepada semua tenaga honorer.

“Saya harap, informasi ini disosialisasikan kepada semua tenaga honorer,” kuncinya.

(toni)