Oleh: Hajrul Malik
Tenaga Ahli Gubernur Sulawesi Barat Bidang Kerjasama Antar Lembaga
Mapos, BELAKANGAN ini, publik dihadapkan pada narasi yang cukup mengagetkan: kemungkinan “shutdown daerah” di Sulawesi Barat. Sebuah istilah yang, jika dibaca secara harfiah, dapat menimbulkan kekhawatiran luas.
Namun, sebagai bagian dari pemerintahan, saya perlu menegaskan: yang sedang dilakukan bukanlah penutupan, melainkan penyelamatan.
Kondisi fiskal daerah saat ini memang tidak dalam posisi ideal. Tekanan terhadap APBD, meningkatnya beban belanja wajib, serta keterbatasan ruang fiskal memaksa pemerintah untuk melakukan langkah-langkah korektif.
Dalam konteks inilah, pernyataan Gubernur harus dibaca sebagai bentuk kepemimpinan yang jujur dan bertanggung jawab. Tidak semua pemimpin berani menyampaikan kenyataan apa adanya kepada publik.
Istilah “shutdown” yang disampaikan sesungguhnya adalah bentuk peringatan dini: bahwa tanpa penyesuaian serius, maka keberlanjutan pelayanan publik bisa terancam di masa depan.
Langkah yang sedang disiapkan pemerintah meliputi:
Penataan ulang prioritas belanja
Efisiensi program yang tidak berdampak langsung
Penguatan belanja publik yang menyentuh masyarakat
Konsolidasi fiskal secara menyeluruh
Kita harus memahami bahwa dalam tata kelola pemerintahan modern, penghematan bukan tanda kelemahan, melainkan strategi bertahan dan bertumbuh.
Sulawesi Barat tidak sedang runtuh. Sulawesi Barat sedang berbenah untuk tetap berdiri.
Di sinilah pentingnya dukungan semua pihak—ASN, DPRD, dan masyarakat—untuk melihat langkah ini sebagai bagian dari proses menuju tata kelola yang lebih sehat, transparan, dan berkelanjutan.
Karena pada akhirnya, kepemimpinan bukan tentang menyenangkan semua orang, tetapi tentang mengambil keputusan yang benar, meski tidak selalu populer.
(***)






