Hukum  

Lempar Gedung DPRD dan Lukai Polisi, 5 Mahasiswa Jadi Tersangka

Mapos, Majene — Masih segar dalam ingatan kita ketika Aliansi Mahasiswa berunjuk rasa menolak Rancangan UU KPK dan Rancangan KUHP ke gedung DPRD Majene pada 25 September 2019 lalu.

“Situasi waktu itu sempat chaos akibat ada mahasiswa menggiring ban mobil bekas masuk ke Gedung DPRD Majene untuk mengacaukan suasana, sehingga polisi mengimbau agar mahasiswa tidak membakar ban. Rupanya imbauan polisi tidak dihiraukan dan ban dibakar oleh Mahasiswa. Polisi berupaya memadamkan api dengan alat pemadam api ringan (Apar),” kata Kasat Reskrim Polres Majene AKP Pandu Arief Setiawan, saat jumpa pers di Mapolres Majene, Rabu (24/10/2019).

Situasi itu sebut Pandu, membuat keadaan semakin tak terbendung. Beberapa mahasiswa lalu melakukan pelemparan ke Gedung DPRD Majene.

Akibatnya, beberapa bagian gedung rusak. Bahkan, tiga orang polisi dan dua orang staf DPRD Majene turut menjadi korban pelemparan.

Tidak puas dengan merusak gedung, mahasiswa juga mencorat coret dinding gedung dengan kalimat yang tidak pantas.

Atas perbuatan pengunjuk rasa, Polisi akhirnya melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Hasilnya, lima orang mahasiswa dijadikan tersangka.

Menurut Pandu, kelima tersangka adalah para mahasiswa berinisial MS (20), MF (21), NSP (27), MR (21) dan IWK (19).

“Mereka disangka dalam pasal 170 ayat (1), (2) Ke-1 Sub pasal 351 ayat (1) Sub 460 ayat (1) atau pasal 200 ayat (1),(2), Jo pasal 214 ayat (1), (2), Subs pasal 213 ayat (1), Subs pasal 211, Subs pasal 212 Jo pasal pasal 216 ayat (1), Jo pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUH Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun,” terang Pandu seraya menambahkan bahwa, kelima tersangka tidak ditahan karena kelimanya kooperatif dan semuanya sedang belajar di bangku kuliah.

“Mereka wajib lapor. Dan kita masih terus melakukan pengembangan. Jika kemudian ada bukti tambahan berdasarkan rekaman video, tidak tertutup kemungkinan tersangkanya akan bertambah,” imbuh Pandu.

(ipunk)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...