Kejati Sulbar: Kenali Hukum, Jauhi Hukum

Mapos, Mamuju – Kejati Sulbar menggelar program Jaksa Masuk Desa di Desa Bonde Kecamatan Papalang yang dihadiri sekitar 54 warga setempat. Program ini merupakan implementasi dari kerjasama STIE Muhammadiyah Mamuju.

Program sosialisasi ini terkait hukum, pelaku serta peluang bisnis UKM Masyarakat. Dihadiri Polsek dan Bank Sulselbar, program mengangkat tema ‘Kenali Hukum, Jauhi Hukum.’

Kasi Penkum Kejati Sulbar Amiruddin, mengatakan, program ini untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Dan Kejati menugaskan Koordinator Intelnya, Salahuddin, untuk memberikan materi.

“Program ini untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Baik sisi pidana maupun keperdataan. Menyangut masalah sengketa tanah yang banyak dihadapi masyarakat Bonda,” katanya, Sabtu (01/02/2020).

“Bagaimana hukum hadir dalam masyarakat dan bagaimana masyarakat harus taat pada aturan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?. Dalam paparan kali ini lebih mengedepankan terkait masalah keperdataan menyangkut hak milik mengingat di Desa Bonda masyarakat sangat sangat kurang paham masalah tanah,” tambah Amiruddin menegaskan.

Selain itu, persoalan ahli waris dan terkait pembebasan lahan juga menjadi masalah krusial. Semua ini berdasarkan informasi dari unsur aparat Desa.

Dalam sosialisasi ini, Salahuddin meminta agar masyarakat sebagai Sahabat Jaksa dapat memanfaatkan lembaga Kejaksaan baik Kejari maupun Kejati. Untuk menjadi teman diskusi ketika terjadi persoalan hukum di lingkungannya. Untuk dipecahkan secara bersama. 

Atas kegiatan inimasyarakat sangat mengapresiasi. Ini dapat dilihat dari banyaknya permasalahan hukum yang diangkat oleh masyarakat. Bukan hanya terbatas pada hukum.perdata, tetapi hukum pidana pun banyak yang disorot dan dipertanyakan oleh masyarakat.

“Jaksa Sahabat masyarakat ini dilaksanakan guna mendekatkan diri dgn masyarakat. Sehingga diharapkan tidak ada sekat antara Jaksa dengan masyarakat dalam pencari keadilan tentunya,” tutur Amiruddin.

Dia menambahkan, Jaksa Sahabat Masyarakat harus mampu menciptakan iklim persahabatan antara Kejaksaan dengan masyarakat. Sehingga dalam menjalankan tugasnya, Kejaksaan bisa menggandeng masyarakat untuk sama-sama berpartisipasi dalam mendorong percepatan pembangunan.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...