Kapolda Sulbar: Berantas Miras Melalui Pintu Agama

Mapos, Mamuju – Masyarakat korban mengonsumsi minuman keras (miras) yang belakangan banyak berjatuhan di sejumlah wilayah di Indonesia, membuat jajaran kepolisian mengambil langkah tegas.

Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharuddin Djafar, melalui Kabid Humas Polda Sulbar, Hj. Mashura, Senin (23/4/2018) mengatakan, agama dan pemerintah sudah jelas-jelas melarang mengkomsumsi minuman haram.

“Sudah semestinya kita menaati perintah tersebut sebagai umat yang taat beragama, bukankah sudah jelas apa akibat dan ganjaran jika tetap mengonsumsi minuman keras. Hindari segala macam dan bentuk miras mulai dari sekarang saudaraku, sebelum mati sia-sia”, ajak Baharuddin Djafar.

Diketahui, banyak korban berjatuhan akibat insiden miras oplosan di Jawa dan sekitarnya.

“Ini menjadi perhatian khusus pimpinan tertinggi Polri agar para sindikatnya diberantas sebelum menelan lebih banyak korban,” ungkap Jendral bintang satu ini sepeti ditirukan Kabid Humas Polda AKBP Hj. Mashura, SH.

Baru-baru ini katanya, kepolisian telah berhasil mengungkap pelaku utama yang memproduksi langsung miras oplosan yang sempat menewaskan sedikitnya 52 korban setelah meneguk miras oplosan.

“Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Drs. Baharudin Djafar, M.Si mengimbau kepada seluruh masyarakat Sulbar agar jangan sekali-kali mengonsumsi minuman keras apalagi yang di oplos (dicampur-campur),” kata Mashura.

Lebih jauh Mashura menyebut, Baharuddin Djafar minta peran serta seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran miras demi menjaga keselamatan bersama sebelum jatuh korban di wilayah kita.

(usman)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...