Mapos, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan komitmen kuat dalam memperkokoh tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Langkah ini tercermin dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat tentang Penyampaian Rekomendasi DPRD atas LKPj Gubernur Tahun 2025 yang digelar di Mamuju, Kamis (16/04/2026). Rapat strategis ini dihadiri langsung oleh jajaran eksekutif, termasuk Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil.
Dalam momentum tersebut, Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, secara resmi menerima rekomendasi dewan dan menyampaikan apresiasi yang mendalam. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sangat berterima kasih atas rekomendasi dan catatan strategis yang telah dirumuskan oleh Tim Pansus DPRD terkait pelaksanaan kebijakan program dan kegiatan sepanjang tahun 2025.
Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menegaskan bahwa masukan dari legislatif merupakan bentuk dukungan nyata. Rekomendasi ini dinilai sebagai cerminan perhatian yang tinggi terhadap kinerja pemerintah serta wujud partisipasi dari pihak legislatif menuju Provinsi Sulawesi Barat yang lebih baik.
“Rekomendasi tersebut merupakan hasil dari pembahasan DPRD terhadap LKPj, yang selanjutnya dijadikan dasar bagi kami dalam menyusun perencanaan dan penganggaran yang semakin baik pada tahun berjalan dan tahun berikutnya,” ujar Suhardi Duka.
Lebih lanjut, Gubernur menginstruksikan agar seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memperhatikan setiap saran dan masukan yang diberikan untuk menjadi bahan koreksi yang membangun.
Merespons arahan pimpinan daerah tersebut, Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, menyatakan kesiapan penuh biro yang dipimpinnya untuk mengimplementasikan catatan-catatan strategis dari dewan, khususnya di sektor kesejahteraan rakyat.
“Kami siap menindaklanjuti arahan Bapak Gubernur untuk segera mengeksekusi rekomendasi yang ada. Biro Pemkesra akan menjadikan catatan dari DPRD sebagai kompas dalam menyusun kebijakan strategis ke depan. Kemitraan yang harmonis dengan legislatif adalah kunci utama agar pelayanan dasar dan program kesejahteraan masyarakat dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” tegas Murdanil.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sepanjang tahun 2025 telah berupaya optimal melaksanakan program pembangunan sebagai implementasi RPJMD dan RKPD. Ke depannya, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus merawat kemitraan yang harmonis dan sinergis bersama DPRD, guna memastikan kontrol jalannya pemerintahan tetap efektif demi mewujudkan masyarakat Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera.
(*)






