Mapos, Mamuju – Beredarnya video deklarasi enam pejabat di Sulbar, yakni Wakil Gubernur dan 5 Bupati ditanggapi oleh Bawaslu RI.
Hal ini disampaikan Bidang Hukum Bawaslu RI, Sulistio saat menjadi pemateri sosialisasi peraturan Bawasku terkait pengawasan kampanye 2019, di hotel d’Maleo, Mamuju.
Sulistio mengatakan, Bawaslu Sulbar harus memanggil keenam pejabat itu untuk dimintai keterangannya seputar deklarasi mereka.
“Tugas Bawaslu Sulbar untuk segera memanggil keenamnya,” ujarnya. Sabtu (6/10/2018).
Menurut Sulistio, pelanggaran keempat pejabat Sulbar adalah masih mengunggkana atribut negara saat deklarasi.
“Itu pelanggaran pemilu. Pak Jokowi saja kalau deklarasi lepas atribut negara. Masa sih mereka tidak belajar dari pak Jokowi,” sebutnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Sulbar dan 5 Kepala Daerah di Sulawesi Barat, hari ini usai menghadiri pengukuhan dewan Masjid oleh ketua Dewan Masjid yang juga Menteri PAN dan RB, Syafruddin di Kantor Gubernur Sulbar.
Keenam pejabat Sulbar itu menyatakan sikap untuk mendukung pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Dukungan tersebut di lontarkan di halaman kantor gubernur Sulbar, jalan Pattana Endeng, Simboro, Mamuju, Sulbar. Kamis (4/10/2018).
Dalam video yang berdurasi 0.48 detik itu, wagub beserta 5 bupati menyatakan dukungannya ke Jokowi untuk lanjut dua periode.
Berikut nama-nama Kepala Daerah yang nyatakan sikapnya hari ini;
1. Wakil Gubernur Sulbar, Hj. Enny Anggraeni Anwar
2. Bupati Mamuju Utara, Agus Ambo Djiwa
3. Bupati Mamuju Tengah, Aras Tammauni.
4. Bupati Polman, Andi Ibrahim Masdar.
5. Bupati, Mamasa, Ramlan Badawi.
6. Bupati Mamuju, H. Habsi Wahid.
(usman)