Mapos, Mamuju – Besok, Senin (8/10/2018), dijadwalkan Bawaslu Sulbar akan memanggil keenam pejabat di Sulbar terkait deklarasi yang dilkakukan di halaman kantor Gubernur Sulbar.
Hal ini disampaikan, Bagian Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Sulbar, Ansharullah, Minggu (7/0/2018).
Ansharullah mengatakan, Bawaslu akan mengirimkan surat kepada keenamnya untuk dapat hadir di kantor Bawaslu Sulbar.
Terkait soal pelanggaran, Ansharullah, belum lebih jauh membeberkan.
“Tim sementara investigasi dan mempelajari dari video yang beredar,” sebutnya.
Sementara itu, Bagian Hukum Bawaslu RI, Sulistio mengatakan, deklarasi yang dilakukan oleh enam pejabat di Sulbar masuk dalam pelanggaran pemilu.
Dia menyebut, pelanggaranya adalah saat menyatakan dukungannya, masih melekat lambang negara yakni PIN Garuda serta pakaian ASN dan tempatnya juga yang tidak tepat, masuk milik negara (kantor gubernur).
“Saya sudah lihat videonya,” ujar Sulistio sambil geleng-gekeng kepala.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Sulbar dan 5 Kepala Daerah di Sulawesi Barat, usai menghadiri pengukuhan dewan Masjid oleh ketua Dewan Masjid yang juga Menteri PAN dan RB, Syafruddin di Kantor Gubernur Sulbar.
Keenam pejabat Sulbar itu menyatakan sikap untuk mendukung pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Dukungan tersebut di lontarkan di halaman kantor gubernur Sulbar, jalan Pattana Endeng, Simboro, Mamuju, Sulbar pada Kamis (4/10/2018) lalu.
Dalam video yang berdurasi 0.48 detik itu, wagub beserta 5 bupati menyatakan dukungannya ke Jokowi untuk lanjut dua periode.
Berikut nama-nama Kepala Daerah yang nyatakan sikapnya hari ini;
1. Wakil Gubernur Sulbar, Hj. Enny Anggraeni Anwar
2. Bupati Mamuju Utara, Agus Ambo Djiwa
3. Bupati Mamuju Tengah, Aras Tammauni.
4. Bupati Polman, Andi Ibrahim Masdar.
5. Bupati, Mamasa, Ramlan Badawi.
6. Bupati Mamuju, H. Habsi Wahid.
Berikut video
(toni)