Mapos, Mamuju – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulbar menggelar sosialisasi kampanye Pemilu 2019 di Hotel d’Maleo, jalan Yos Sudarso, Mamuju, Sulbar, Sabtu (6/10/2018).
Sosialisasi dipimpin langsung anggota Bawaslu RI, Sulistio didampingi anggota Bawaslu Sulbar.
Sejumlah perwakilan partai politik peserta Pemilu 2019 juga telah hadir dalam acara yang dimulai pukul 15.00 Wita serta tokoh pemuda dan OKP.
Sulistio menjelaskan pihaknya akan berusaha menampung aspirasi dan pendapat dari peserta Pemilu 2019 untuk menyelaraskan antara peraturan dengan praktik di lapangan.
“Termasuk mengenai teknis penyediaan alat peraga kampanye yang harus disepakati dengan KPU di daerah,” terangnya.
Lalu, pemasangan alat peraga di tempat umum, media sosial, iklan media massa cetak, media massa elektronik, dan internet, rapat umum, debat pasangan calon tentang materi kampanye pasangan calon, dan kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye pemilu dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk iklan media massa cetak, media massa elektronik, dan internet serta rapat umum dilaksanakan pada tanggal 24 Maret-13 April 2019, sebagaimana diatur dalam Lampiran Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 32 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019.
(usman)