Asik Pesta Narkoba, Tiga Oknum Mahasiswa Ditangkap

Mapos, Mamuju – Polres “Metro” Mamuju mengamankan tiga orang yang diduga mahasiswa di jalan Patalunru, Kabupaten Mamuju. Dalam penggerebekan itu, ketiganya sedang asik berpesta narkoba jenis sabu.

Hasil interogasi, ketiganya mengaku bahwa barang haram itu mereka dapatkan dari Rusman alias Ummang alias Adul warga Desa Beru-beru Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju yang kini dinyatakan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres “Metro” Mamuju.

Hal tersebut disampaikan Kapolres “Metro” Mamuju AKBP Moh. Rivai Arvan, Kamis (1/2/2018).

Asik Pesta Narkoba, Tiga Mahasiswa di Mamuju Ditangkap Tim Res Narkoba Polres “Metro” Mamuju.

Rivai menjelaskan, penggeledahan dilakukan pada hari senin (29/01/2018), di salah satu rumah di jalan Pattalunru Kelurahan Binanga Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju.

“Di rumah tersebut tim menemukan 1 (satu) sachet plastik bening yang berisi narkotika jenis shabu, 2 (dua) sachet plastik bening bekas pakai, 1 (satu) Pireks kaca yang berisi narkotika jenis shabu, 2 (dua) pack besar sachet plastik bening dan 3 (tiga) buah handphone dari berbagai merk,” Rivai.

Menurut Rivai, pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa disalah satu rumah di jalan Patalunru sering digunakan pesta narkoba.

“Dari laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti. Dan hasilnya memang di rumah itu ditemukan sabu,” kata Rivai.

“Ketiganya berinisial A (24), M (25) dan MM (23),” ucap Rivai

“Barang bukti serta tersangka sudah diamankan di Mapolres “Metro” Mamuju. Kasus ini masih kita kembangkan. kini Rusman alias Ummang alias Adul statusnya DPO,” kata Rivai.

Menurut Rivai, ketiganya memang sudah lama menjadi target operasi. Setelah dilakukan penyelidikan beberapa hari ini, akhirnya ketiga pelaku berhasil ditangkap.

Ketiganya disangkakan dengan pasal 127 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana lebih dari 5 (lima) tahun penjara.

(usman)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...