Lagi, Kebakaran Lahan Seluas 20 Hektar

Mapos, Mamuju – Tim IV Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan BPBD Provinsi Sulawesi Barat di Commad Center Pusdalops menerima laporan dari Person in Charge (PIC) dan Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan Dinas Satpol PP Polewali Mandar, Imran, Jumat, 16 Oktober 2026 terkait kejadian kebakaran lahan di Dusun Balla, Desa Papandangan, Kecamatan Anreapi, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Kebakaran yang terjadi pada Rabu, 14 Oktober 2026 tersebut menghanguskan lahan dengan luas perkiraan sekitar 20 hektare.

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Yasir Fattah, menyampaikan bahwa laporan kejadian tersebut menjadi bagian dari pemantauan Pusdalops dalam mendukung koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sulawesi Barat.

Hal ini sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, agar seluruh unsur terkait meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat koordinasi, serta mengoptimalkan upaya pencegahan dan penanganan bencana, khususnya di tengah kondisi musim kemarau dan potensi kebakaran lahan.

Berdasarkan laporan PIC Bidang Damkar dan Penyelamatan Dinas Satpol PP Polewali Mandar, informasi kebakaran pertama kali disampaikan oleh seorang warga bernama Diana (45), yang melihat munculnya titik api di area perkebunan milik Sappe (48). Laporan diterima petugas pemadam kebakaran sekitar pukul 02.30 WITA pada Rabu, 14 Oktober 2026, sementara laporan kejadian yang diterima petugas tercatat pada pukul 11.30 WITA.

Setelah menerima informasi, petugas Regu A Bidang Damkar dan Penyelamatan Dinas Satpol PP Polewali Mandar bersama unsur terkait segera bergerak menuju lokasi dengan waktu tanggap sekitar 15 menit. Penanganan melibatkan dua unit armada Damkar Pos Induk Polewali, satu unit armada suplai BPBD, unsur TNI-Polri, serta masyarakat setempat.

Dalam proses pemadaman, petugas menghadapi sejumlah kendala, di antaranya medan yang terjal, vegetasi yang padat, serta akses kendaraan yang terbatas menuju titik api. Kondisi tersebut mengharuskan petugas melakukan pemadaman secara manual dengan menggunakan tangki semprot, penguraian material yang terbakar, lokalisasi api, pendinginan, serta pemutusan rantai penjalaran api.

Setelah kurang lebih tujuh jam penanganan, api berhasil dikendalikan dan kondisi lokasi dilaporkan aman serta jauh dari kawasan permukiman penduduk. Meskipun demikian, pemantauan dan proses pendinginan tetap dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api.

Berdasarkan laporan yang diterima Pusdalops BPBD Sulbar, kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka-luka. Penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui, sedangkan taksiran kerugian material dilaporkan nihil. Area lahan yang terdampak diperkirakan mencapai kurang lebih 20 hektare, dengan vegetasi berupa semak belukar, rerumputan, dan bambu.

Kepala Pelaksana BPBD Sulbar mengapresiasi respons cepat dan kerja sama seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa koordinasi antara BPBD, pemadam kebakaran, TNI-Polri, pemerintah setempat, dan masyarakat sangat penting untuk mempercepat penanganan serta mencegah meluasnya kebakaran.

“Penanganan kebakaran lahan membutuhkan respons cepat dan kerja sama semua pihak. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, tidak membakar sampah tanpa pengawasan, serta tidak membuang puntung rokok sembarangan, karena dapat memicu kebakaran, terutama pada kondisi vegetasi yang kering,” ujar Yasir Fattah.

BPBD Sulbar melalui Pusdalops akan terus memantau perkembangan informasi kejadian kebakaran di wilayah Sulawesi Barat serta memperkuat koordinasi dengan BPBD kabupaten dan instansi terkait. Langkah ini dilakukan untuk mendukung kesiapsiagaan, mempercepat penyampaian informasi, dan memastikan penanganan kejadian dapat dilakukan secara terpadu.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...