Mapos, Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat memimpin kegiatan asistensi penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Barat di Ruang Kerja Gubernur, Mamuju, pada Kamis, 24 September 2026. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra, Murdanil, turut hadir
Asistensi ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan anggaran daerah untuk memastikan penyusunan RKA 2027 berjalan selaras dengan prioritas pembangunan daerah, kebijakan fiskal, serta arah pembangunan nasional. Gubernur menekankan pentingnya perencanaan yang matang, terukur, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat agar setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat optimal.
Dalam forum tersebut, TAPD membahas berbagai aspek teknis penyusunan anggaran, mulai dari sinkronisasi program kegiatan, penyesuaian pagu indikatif, hingga evaluasi belanja daerah yang efektif dan efisien. Gubernur juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk memperhatikan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap usulan anggaran.
Kehadiran Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra, Murdanil, dalam kegiatan ini menunjukkan keterlibatan langsung Biro Pemkesra dalam proses perencanaan anggaran, khususnya pada program-program yang berkaitan dengan tata pemerintahan serta kesejahteraan rakyat. Hal ini sejalan dengan fungsi Biro Pemkesra sebagai perangkat daerah yang mendukung pelaksanaan tugas Gubernur di bidang pemerintahan dan kesra.
Murdanil menyatakan komitmennya untuk memastikan usulan program dan kegiatan di lingkup Biro Pemkesra disusun secara realistis, sesuai kebutuhan, dan mendukung pencapaian visi-misi pembangunan Sulawesi Barat.
Melalui asistensi ini, diharapkan penyusunan RKA 2027 dapat menghasilkan dokumen perencanaan anggaran yang berkualitas, tepat waktu, dan mampu mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat. Koordinasi antara Gubernur, TAPD, dan seluruh perangkat daerah diharapkan terus terjaga dalam setiap tahapan perencanaan maupun pelaksanaan anggaran.
(*)






