Mapos, Mamuju – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat kembali melaksanakan kegiatan E-Learning Seri ke-7 secara daring pada Jumat, 22 Mei 2026.
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Membangun Budaya Anti Korupsi dalam Perencanaan Pembangunan Daerah” sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Hal ini juga sejalan dengan visi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mewujudkan Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera melalui penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Kegiatan diikuti oleh peserta dari Bapperida Provinsi Sulawesi Barat, Bapperida kabupaten se-Sulawesi Barat, Inspektorat, Biro Hukum dan Perencana lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Kepala Bapperida Sulawesi Barat, Drs. Amujib, M.M. dalam sambutannya menyampaikan bahwa E-Learning Bapperida merupakan ruang pembelajaran bersama untuk meningkatkan kualitas aparatur perencana pembangunan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.
Menurutnya, perencanaan pembangunan merupakan tahapan strategis yang menentukan arah kebijakan daerah, sehingga harus disusun berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik serta bebas dari praktik korupsi.
“Perencanaan pembangunan harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas. Karena itu, seluruh aparatur pemerintah perlu memiliki pemahaman yang kuat mengenai penerapan prinsip anti korupsi dalam penyusunan dokumen dan program pembangunan daerah,” ujar Amujib.
Ia menjelaskan, tema budaya anti korupsi dipilih karena pencegahan korupsi tidak hanya dilakukan pada tahap pelaksanaan anggaran, tetapi harus dimulai sejak proses perencanaan. Dengan demikian, setiap program pembangunan dapat dirancang secara tepat sasaran, efisien, dan benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Hadir sebagai narasumber, perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Tri Budi Rochmanto, yang berbagi tentang integritas dalam tata kelola pemerintahan daerah dan upaya pencegahan korupsi dalam proses perencanaan pembangunan.
Tri Budi Rochmanto menjelaskan pentingnya membangun budaya antikorupsi yang harus dimulai dari hulu, yaitu sejak tahap perencanaan pembangunan daerah.
“Perencanaan adalah momentum atau tahapan yang paling penting, jangan sampai kita merencanakan kegagalan. Karena sudah pasti nanti di pelaksanaannya akan gagal.” katanya.
Dalam paparannya, Ia juga menjelaskan Strategi Trisula KPK yang mengombinasikan tiga jalur secara beriringan, yakni Pendidikan (mindset/culture set), Pencegahan (perbaikan sistem dan digitalisasi), serta Penindakan (efek jera).
Terkait tata kelola di Sulawesi Barat, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV ini memaparkan hasil evaluasi menggunakan instrumen MCP (Monitoring Center for Prevention) dan SPI (Survei Penilaian Integritas).
Data menunjukkan bahwa meski Pemprov Sulbar sudah masuk zona hijau (peringkat 1 di regional), sebagian besar kabupaten di wilayah Sulawesi Barat masih berada di zona merah (rentan), terutama pada area pengadaan barang dan jasa, optimasi pendapatan, serta penguatan APIP.
Terakhir, ia menyoroti potret postur APBD di Sulawesi Barat yang memiliki ruang fiskal sangat terbatas, kapasitas keuangan minim, dan porsi belanja pegawai yang tinggi (bahkan ada yang mencapai 50%).
Dengan keterbatasan ini, ia mengingatkan para perencana di Bapperida Sulbar agar menggunakan kewenangannya secara akuntabel, menjaga kepatutan anggaran, serta berani menolak intervensi yang tidak jelas atau pemberian hibah berlebih ke pihak lain, demi memastikan sisa anggaran yang ada benar-benar efisien dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan komitmennya dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik melalui peningkatan kapasitas aparatur dan penguatan budaya integritas dalam seluruh proses perencanaan pembangunan daerah.
(*)






