Bapperida Sulbar Dorong Penguatan Kelembagaan KKMD

Mapos, Mamuju – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat mendorong penguatan kelembagaan Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) sebagai upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan ekosistem mangrove secara berkelanjutan di Sulawesi Barat. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Provinsi Sulawesi Barat Periode 2025–2028 yang dilaksanakan pada Senin, 11 Mei 2026 di Ruang Rapat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat, Mamuju.

Kegiatan ini membahas Rencana Aksi KKMD Tahun 2026, dukungan data kegiatan tahun 2025, serta revisi Surat Keputusan kelembagaan sesuai nomenklatur baru.

Rapat kerja tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah provinsi, instansi vertikal, akademisi, serta pemangku kepentingan pengelolaan mangrove, di antaranya Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Bapperida Sulbar, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Balai Pengelolaan DAS Karama, Balai Konservasi Sumber Daya Alam, Kantor Wilayah BPN, Universitas Sulawesi Barat, hingga Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di wilayah Sulawesi Barat.

Mewakili Kepala Bapperida Sulawesi Barat, Drs. Amujib, MM, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bapperida Sulawesi Barat, H. Arjanto, ST, MT menyampaikan materi terkait “Indeks Efektivitas Kelembagaan KKMD Provinsi Sulawesi Barat” yang menyoroti kondisi kelembagaan, tantangan, serta strategi penguatan KKMD ke depan.

Dalam pemaparannya, Arjanto menjelaskan bahwa pengelolaan mangrove membutuhkan fondasi kelembagaan yang kuat, terstruktur, dan kolaboratif karena KKMD memiliki peran penting sebagai wadah koordinasi lintas sektor dalam pengelolaan ekosistem mangrove daerah.

“Penguatan kelembagaan menjadi kunci agar pengelolaan mangrove dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan,” kata H. Arjanto.

Penilaian indeks efektivitas KKMD dilakukan melalui lima pilar utama, yaitu kebijakan, kapasitas, aksi dan pelaporan, pendanaan, serta kemitraan. Aspek tersebut digunakan untuk mengukur sejauh mana fungsi dan peran kelembagaan berjalan sesuai mandat, sekaligus memetakan kekuatan dan kelemahan kelembagaan sebagai dasar penyusunan kebijakan ke depan.

Hasil asesmen tahun 2025 menunjukkan KKMD Sulawesi Barat memperoleh nilai 44 dengan kategori “Efektif”. Capaian tersebut menunjukkan bahwa fondasi kelembagaan dan operasional KKMD telah berjalan dengan baik, terutama dari sisi legalitas, koordinasi lintas sektor, dan rutinitas pelaporan kegiatan.

Meski demikian, masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diperkuat, antara lain keterbatasan dukungan pendanaan daerah, optimalisasi dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (RPPEM), penguatan produk pengetahuan lokal, serta perluasan jejaring kemitraan dengan sektor swasta dan filantropi.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Bapperida Sulawesi Barat mendorong percepatan penguatan regulasi daerah, peningkatan dukungan APBD, pengembangan pendanaan alternatif melalui skema CSR dan blue carbon, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia lokal dalam penyusunan kajian dan publikasi pengelolaan mangrove.

Kepala Bapperida Sulawesi Barat, Drs. Amujib, MM menegaskan bahwa penguatan kelembagaan KKMD menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan pembangunan dan kelestarian lingkungan hidup di Sulawesi Barat.

“Pengelolaan mangrove tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan sinergi lintas sektor dan penguatan kelembagaan agar upaya pelestarian lingkungan dapat berjalan seiring dengan pembangunan daerah,” kata Amujib.

Dalam konteks pembangunan daerah, Bapperida Sulawesi Barat berperan strategis dalam mengoordinasikan perencanaan lintas sektor, memastikan integrasi pengelolaan mangrove dalam dokumen pembangunan daerah, serta mendorong kolaborasi antara pemerintah, akademisi, masyarakat, dan sektor swasta untuk mendukung keberlanjutan ekosistem pesisir.

Kegiatan ini sejalan dengan visi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya mendukung Misi ke-4 yaitu “Membangun Infrastruktur, Konektivitas, dan Menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup”. Melalui penguatan kelembagaan KKMD, diharapkan pengelolaan mangrove di Sulawesi Barat semakin efektif dan mampu memberikan manfaat ekologis maupun ekonomi bagi masyarakat pesisir.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...