Mapos, Mamuju – Balai POM di Mamuju gelar Aksi Nasional Tolak Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu pada Selasa, 12 Mei 2026. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 150 siswa SMKN 1 Rangas mendapatkan sosialisasi dan edukasi terkait bahaya penyalahgunaan obat-obat tertentu.
Kepala SMKN 1 Rangas, Mahmud dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Balai POM di Mamuju atas pelaksanaan kegiatan edukasi terkait penyalahgunaan obat-obat tertentu di lingkungan sekolah. Ia juga mendorong seluruh siswa-siswi untuk mengikuti dan menyimak setiap rangkaian kegiatan dengan baik agar dapat memahami bahaya penyalahgunaan obat-obatan serta pentingnya menjaga kesehatan dan masa depan generasi muda.
Kepala Balai POM di Mamuju, Burham Sidobejo, menyampaikan bahwa terdapat tiga jenis obat yang paling banyak disalahgunakan di Sulawesi Barat, yaitu “Boje” atau Triheksifenidil, “Dodol” atau Tramadol, serta Dextromethorphan yang terkandung dalam Komix maupun obat batuk lainnya.
Aksi Nasional Tolak Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu ini dilaksanakan secara serentak sepanjang bulan Mei oleh seluruh UPT Badan POM melalui kegiatan penggalangan komitmen dan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah preventif dalam mencegah penyalahgunaan obat-obat tertentu.
(*)






