Mapos, Mamasa – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3APMD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola dan Kader Posyandu dengan 25 Kompetensi Dasar untuk mendukung Visi Misi “Panca Daya” Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, Bersama Wakilnya, Salim S. Mengga.
Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Sajojo, Kabupaten Mamasa, pada 27–28 April 2026, dengan jumlah peserta sebanyak 84 orang yang terdiri dari pengelola dan kader Posyandu.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Mamasa, Adel Welem Sambolangi. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas kader Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan dasar di masyarakat.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa Dinsos P3APMD Sulbar, Supiati Sahid, dalam kesempatan tersebut membacakan laporan ketua panitia. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kompetensi kader dalam menjalankan peran strategis di tingkat desa.
“Kegiatan ini merupakan upaya nyata pemerintah dalam meningkatkan kapasitas kader Posyandu agar memiliki kompetensi dasar yang memadai, sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat,” ujar Supiati Sahid.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial P3APMD Provinsi Sulawesi Barat, Darmawati, yang hadir sekaligus membawakan materi terkait penanganan kemiskinan dan stunting, menekankan pentingnya peran Posyandu dalam mendukung percepatan penurunan angka stunting dan pengentasan kemiskinan di daerah.
“Posyandu memiliki peran yang sangat strategis dalam mendeteksi dini masalah sosial dan kesehatan di masyarakat. Karena itu, penguatan kapasitas kader menjadi kunci dalam upaya kita bersama menurunkan angka stunting dan kemiskinan di Sulawesi Barat,” ungkap Darmawati.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan Posyandu di tingkat desa, sehingga mampu menjadi garda terdepan dalam meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat, sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pembangunan berbasis masyarakat.
(*)






