Bapperida Sulbar Susun RKPD 2027

Kepala Bapperida Sulbar, Amujib

Mapos, Mamuju – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat tengah melakukan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Fokus utama saat ini adalah sinkronisasi usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Sulbar.

Kepala Bapperida Sulbar, Amujib menyampaikan bahwa Gubernur Sulbar, Suhardi Duka telah bersurat kepada Ketua DPRD Sulbar mengenai penyampaian tahapan dan kamus usulan Pokir tahun 2026 untuk perencanaan tahun 2027. Hal ini merupakan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang mewajibkan penelaahan Pokir dalam penyusunan rancangan awal RKPD.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap aspirasi masyarakat yang diserap oleh anggota Dewan terakomodasi secara sistematis dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Sesuai arahan Bapak Gubernur Suhardi Duka, integrasi data ini sangat krusial untuk kualitas perencanaan pembangunan kita ke depan,” ujar Amujib.

Poin Penting Terkait Usulan Pokir:

Batas Waktu Input: Seluruh usulan Pokir wajib diinput ke dalam aplikasi SIPD-RI paling lambat pada 3 April 2026.

Mekanisme Input: Penginputan dilakukan menggunakan akun masing-masing Anggota DPRD melalui laman resmi https://sipd-ri.kemendagri.go.id/.

Lebih lanjut, pihak Bapperida Sulbar menekankan pentingnya agar seluruh usulan masuk ke dalam “Kamus Usulan” yang telah disediakan, sehingga sinkron dengan program prioritas daerah.

“Waktu kita cukup terbatas. Oleh karena itu, kami mengharapkan kerja sama dari rekan-rekan di DPRD agar seluruh tahapan ini berjalan tepat waktu sebelum Musrenbang dilaksanakan pada tanggal 10 April 2026 mendatang. Oleh karena itu, ketepatan waktu input dalam SIPD-RI adalah kunci agar usulan tersebut dapat diproses secara administratif dan teknis,” pungkas Amujib.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...