Mapos, Yogyakarta – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X dianugerahi gelar Anggota Kehormatan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat di Gedung Pracimasana kompleks Kantor Gubernur DIY, Kepatihan, Yogyakarta, pada Kamis (22/01/2026).
Secara simbolis penganugerahan piagam tersebut diserahkan secara langsung oleh Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir kepada Ngarsa Dalem, disertai dengan pemakaian jas dan penyerahan Kartu Tanda Anggota (KTA).
Sekretaris Jenderal PWI Pusat Zulmansyah Sekedang menyampaikan bahwa Anugerah Anggota Kehormatan PWI diberikan berdasarkan Keputusan Nomor 050-AK-PP-PWI/I/2026, atas jasa-jasa Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam ikut membangun Pers Nasional, khususnya di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Dengan sikap positif dan konsisten membuka akses informasi publik, serta berjasa kepada organisasi PWI dengan membantu Program Pers Pancasila di DIY.
“Keluarga besar PWI merasa terhormat dan bangga atas penghormatan (yang diberikan kepada) Sri Sultan Hamengku Buwono X, dalam kegiatan Pelantikan Pengurus PWI DIY (Masa Bakti 2025-2030) yang digelar di Kompleks Kepatihan Kantor Gubernur DIY,” kata Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa DI. Yogyakarta sebagai daerah istimewa memiliki sejarah panjang tentang nilai-nilai dan perjuangan bangsa Indonesia, yang menjadi pusat peradaban khususnya Jawa, yang menginspirasi peradaban di Indonesia. Nilai-nilai budaya ini sama sejarahnya dengan PWI, yang juga memiliki nilai-nilai perjuangan bangsa Indonesia yang turut bersama-sama mengantarkan dan mengawal Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). PWI lahir di Kota Surakarta, Jawa Tengah, pada 9 Februari 1946, setahun setelah Kemerdekaan RI.
Sementara itu Sri Sultan Hamengku Buxono X mengapresiasi penghargaan yang telah diberikan PWI kepada dirinya. Bahkan pada kesempatan tersebut, Ngarsa Dalem dengan bangga menunjukkan KTA yang telah diterima kepada pengurus dan tamu undangan yang hadir dalam kegiatan Pelantikan Pengurus PWI DIY Masa Bakti 2025-2030.
“Sejalan dengan prosesi penyerahan Tanda Anggota Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia, saya menyampaikan apresiasi kepada PWI di mana penghargaan ini bukan semata penanda keorganisasian,” jelas Ngarsa Dalem.
Melainkan, lanjut dia, sebuah peneguhan nilai bahwa pers dan kepemimpinan publik berjumpa pada simpul yang sama yaitu tanggung jawab etik terhadap kebenaran, keselamatan publik, dan keberlanjutan ruang demokrasi yang sehat di DIY. Bagi Pemerintah Daerah (Pemda) DIY, penganugerahan Tanda Anggota Kehormatan ini dimaknai sebagai ikatan etik dan moral bahwa kemerdekaan pers senantiasa berjalan beriringan dengan integritas, kebijaksanaan, serta kesadaran penuh atas ‘social impact’ dari setiap informasi yang diproduksi, didistribusikan, dan dikonsumsi di ruang publik.
Kegiatan pelantikan yang dihadiri oleh perwakilan Forkopimda DIY, Ketua DPRD DIY, Wali Kota Yogyakarta, Wakil Bupati Sleman, Dewan Penasihat, Dewan Pakar dan Dewan Kehormatan PWI DIY, Direktur Pers Pancasila, Direktur Utama PT. BP Kedaulatan Rakyat, Ketua IKWI DIY, serta Direktur Utama Bank BPD DIY ini juga didukung penuh oleh Bank BPD DIY dan Indofon.
(*)






