Mapos, Mamuju – Kantor Pelayanan Terpadu atau Port Affairs Office, Pelabuhan Perikanan Kasiwa Mamuju, diresmikan Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, Rabu (10/05/2022).
Kantor pelayanan terpadu tersebut berada di Jl Andi Dai, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju.
Tepat dalam kompleks Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kasiwa Mamuju. Sekitar 50 meter dari Pelabuhan Mamuju.
Ada enam kemudahan pengurusan yang tersedia di kantor pelayanan terpadu tersebut. Mulai dari Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang menjadi pegangan para nelayan untuk melaut.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulbar, Fadli Syamsuddin, mengatakan tujuan kantor pelayanan terpadu ini untuk memudahkan para nelayan.
“Kantor ini menyediakan pelayayan untuk para nelayan, untuk kemudahan saat hendak melaut,” kata Fadli Syamsuddin saat peresmian kantor.
Dikatakan, pada kantor tersebut juga tersedia pelayanan jaminan keselamatan kerja yang ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Keenam pelayanan itu adalah :
1. Surat Persetujuan Berlayar (SPB) .
2. Standar Layak Operasi (SLO).
3. Izin Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio.
4. BPJS Ketenagakerjaan.
5. Buku Kesehatan.
6. Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Mamuju.
(*)






