Mapos, Mamuju – Dinas PUPR Sulbar, dipastikan telah menyelesaikan seluruh proses verifikasi administrasi untuk pencairan dana BKK pelaksanaan Porprov Tahun 2022. Hal itu disampaikan oleh Kadis PUPR Provinsi Sulbar, Muh. Aksan saat dikonfirmasi, Selasa (19/04/2022).
Menurutnya, saat ini proses pencairan dana 10 Miliar Rupiah tersebut, telah ditangani oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Dia tambahkan, Dinas PUPR Provinsi Sulbar hanya berwenang untuk melakukan proses verifikasi kelengkapan administrasi.
“BPKAD yang mencairkan dan menyalurkan. Kami hanya memverifikasi saja,” katanya.
Dirincikan, dana sebesar Rp10 miliar yang akan digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Mamuju itu tidak berbentuk barang. Sehingga pencairan menjadi kewenangan BPKAD.
“Seandainya barang, maka proses penyalurannya di kami dinas PUPR,” tutupnya.
(*)






