Dir Narkoba Polda Sulbar Bekuk Oknum Polisi, PNS Mamuju dan Bankir Tersangka Pengguna Sabu

Mapos, Mamuju – Direktorat Narkotika Polda Sulbar, menangkap 3 orang terduga pengguna narooba jenjs sabu, Selasa 12Mei 2020 lalu.

Kabid Humas AKBP Syamsu Ridwan, mengatakan, berdasarkan konfirmasi pihak Dirnarkoba menyebutkan bahwa ketiga tersangka yang diamankan adalah BA, YD dan KL. Ketiganya diduga kuat memiliki dan menguasai Narkotika.

Diungkapkan, penangkapan bermula saat tersangka ini BA yang bekerja sebagai pegawai di Dinas PU Kabupaten Mamuju diamankan petugas. Ditangan BA ditemukan barang bukti 1 paket Sabu seharga 850 Ribu.

Selanjutnya dilakukan pengembangan. Dari hasil interogasi, tersangka BA mengakui bahwa sabu diambil dari tersangka YS dan KL dengan cara patungan.

Tersangka YD (29) diketahui bekerja di Bank BRI Cabang Mamuju. Dan parahnya KL adalah oknum Polisi dari Satuan Polairud Polda Sulbar. Ketiganya sudah diamankan dirutan Narkoba Polda Sulbar.

”Ketiganya juga mengakui sudah sering kali nyabu. Setelah kami tes urine mereka memang positif. Sementara pemilik asal usul barang bukti masih sementara dalam pengembangan,” jelas Kabid Humas, Senin (25/05/2020).

Atas perbuatan ketiga pelaku tersebut, mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) subs Pasal 127 ayat (1) huruf a dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...