Oleh : Hajrul Malik *
Mapos, RAPAT Rapat pimpinan Triwulan I Tahun Anggaran 2026 di Sulawesi Barat bukan sekadar agenda rutin birokrasi. Ia adalah cermin—yang memperlihatkan dua wajah sekaligus: capaian yang patut diapresiasi, dan peringatan keras yang tidak boleh diabaikan.
Di satu sisi, kinerja tahun 2025 menunjukkan hasil yang menggembirakan. Rata-rata capaian yang tinggi menandakan bahwa mesin pemerintahan masih bekerja. Indikator ekonomi, kemiskinan, hingga tata kelola menunjukkan tren positif. Ini penting untuk menjaga optimisme publik.
Namun di sisi lain, realitas Triwulan I 2026 mengirimkan sinyal yang lebih serius. Serapan anggaran yang masih rendah, ketergantungan pada pendapatan transfer, serta potensi penurunan PAD adalah alarm yang tidak boleh dipandang biasa. Terlebih lagi, adanya peringatan dari pemerintah pusat—bahwa anggaran yang tidak segera dibelanjakan hingga Mei dapat dialihkan atau bahkan ditarik kembali—menjadi batas tegas bahwa ruang toleransi semakin sempit.
Di titik inilah kita harus jujur: tantangan hari ini bukan lagi soal merencanakan, tetapi soal mengeksekusi.
Pemerintah daerah tidak bisa lagi bekerja dengan ritme lama. Fase administratif harus segera ditinggalkan, digantikan dengan percepatan implementasi. Setiap keterlambatan bukan hanya berisiko pada serapan anggaran, tetapi juga pada hilangnya kesempatan pembangunan itu sendiri.
Lebih jauh, ada persoalan mendasar yang perlu mendapat perhatian serius: kualitas pendapatan daerah. Ketika PAD belum optimal—bahkan terancam mengalami shortfall—dan retribusi masih lemah, maka kemandirian fiskal kita masih jauh dari ideal. Ini bukan sekadar angka dalam laporan, tetapi menyangkut kemampuan daerah untuk berdiri di atas kaki sendiri.
Di sisi belanja, kehati-hatian memang diperlukan. Tetapi kehati-hatian yang berlebihan hingga menghambat realisasi justru berbahaya. Kesenjangan antara pendapatan dan belanja yang terlalu lebar menunjukkan adanya “energi pembangunan” yang belum dilepaskan.
Padahal masyarakat tidak menunggu laporan—mereka menunggu hasil.
Karena itu, direktif Gubernur menjadi sangat relevan: mitigasi risiko, sinkronisasi program, penggunaan data yang valid, hingga evaluasi menyeluruh perencanaan dan penganggaran. Ini bukan sekadar daftar instruksi, tetapi peta jalan untuk keluar dari situasi ini.
Yang lebih penting, dukungan provinsi kepada kabupaten yang telah dirancang harus benar-benar menjadi penggerak. Jalan yang dibangun, irigasi yang diperbaiki, rumah yang direhabilitasi, hingga bantuan untuk nelayan, petani, dan UMKM—semua itu harus hadir tepat waktu, tepat sasaran, dan terasa nyata.
Publik hari ini semakin cerdas. Mereka tidak lagi hanya melihat program, tetapi dampaknya. Tidak hanya mendengar janji, tetapi merasakan perubahan.
Maka pesan rapat ini sebenarnya sederhana, namun tegas: waktu kita tidak panjang, dan ruang kesalahan semakin kecil.
Bagi pemerintah daerah, ini adalah momentum untuk membuktikan kapasitas kepemimpinan—bahwa dalam keterbatasan sekalipun, kita mampu bergerak cepat, tepat, dan berdampak.
Dan bagi publik, ini adalah pengingat bahwa pembangunan bukan hanya soal anggaran yang tersedia, tetapi tentang seberapa serius kita mengelolanya untuk kepentingan rakyat.
(***)






