Di Kajian Fiskal Regional, Amujib Dorong Treatment Khusus dari Pusat

Mapos, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menghadiri agenda Diseminasi Kajian Fiskal Regional (KFR) Tahunan 2025 yang digelar di Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan RI Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (22/04/2026).

Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan strategis, di antaranya Kepala Kantor Wilayah DJPb (Keuangan) Sulbar, Kepala BPS Sulbar, Kepala Bapperida Sulbar, perwakilan Bank Indonesia, serta beberapa kepala OPD dari tingkat provinsi maupun Kabupaten Mamuju.

Dalam forum tersebut, terungkap bahwa Sulawesi Barat mencatatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,36 persen pada tahun 2025. Meski positif, tantangan besar membayangi target pertumbuhan ekonomi tahun 2026 yang dipatok sebesar 5,60 persen dalam RKPD. Salah satu sorotan utama adalah penurunan realisasi investasi pada tahun 2025 yang merosot hingga 42 persen, yang berdampak langsung pada menurunnya serapan tenaga kerja yang rasionya hanya 1,08.

Kepala Bapperida Provinsi Sulawesi Barat, Drs. Amujib, MM, yang hadir sebagai narasumber membawakan tema “Tantangan dan Rencana Pembangunan Sulawesi Barat 2026”, memaparkan kondisi fiskal daerah yang masih sangat bergantung pada pusat. Dari total pendapatan daerah sebesar Rp1,67 triliun, sebanyak 73 persen di antaranya merupakan dana transfer pusat. Sementara itu, PAD hanya berkontribusi sebesar Rp585,2 miliar yang masih didominasi oleh pajak dan retribusi daerah.

Melihat kondisi tersebut, Amujib meminta agar pemerintah pusat memberikan perhatian lebih melalui instrumen kebijakan fiskal yang lebih adaptif bagi Sulbar.

“Sulawesi Barat ini punya potensi besar di sektor perkebunan, tanaman pangan, dan perikanan, namun belum bisa dimaksimalkan. Kami meminta kepada Kementerian Keuangan agar Sulawesi Barat diberikan treatment yang berbeda. Tidak bisa disamakan dengan provinsi lain yang kemandirian fiskalnya sudah baik dan harga-harga kebutuhan pokoknya relatif stabil,” tegas Amujib.

Ia juga berharap jajaran DJPb Sulbar dapat meneruskan rekomendasi ini ke tingkat pusat. “Kami meminta DJPb Sulawesi Barat merekomendasikan ke pusat agar daerah ini mendapat perhatian lebih. Dengan potensi besar yang ada, Sulbar bisa mengangkat pertumbuhan ekonomi nasional lebih baik lagi dan menjadi penyangga strategis bagi kawasan timur Indonesia,” tambahnya.

Penguatan ekonomi ini merupakan implementasi nyata dari Misi ke-1 Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, yaitu “Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan”. Namun, Amujib juga mengingatkan adanya ancaman eksternal seperti ketidakpastian ekonomi global, ancaman inflasi akibat kenaikan harga minyak dunia, serta keterbatasan infrastruktur konektivitas yang masih menjadi hambatan bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Melalui diseminasi ini, diharapkan tercipta sinkronisasi kebijakan anggaran antara pusat dan daerah yang lebih kuat, guna memastikan tantangan ekonomi tahun 2026 dapat teratasi dengan rencana pembangunan yang lebih presisi dan terukur.

Langkah strategis yang dipaparkan Bapperida dalam forum diseminasi tersebut selaras dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), yang menekankan pentingnya efisiensi dan ketepatan sasaran dalam perencanaan anggaran. Gubernur senantiasa mengingatkan bahwa di tengah keterbatasan fiskal daerah, setiap program harus mampu menjawab tantangan riil masyarakat sesuai dengan prioritas yang tertuang dalam RKPD 2026.

Lebih lanjut, poin-poin tantangan ekonomi yang dibahas dalam kajian fiskal ini sangat erat kaitannya dengan implementasi konsep Panca Daya yang diusung oleh Gubernur SDK. Fokus pada penguatan sektor pertanian dan perikanan merupakan bagian dari upaya mewujudkan kemandirian ekonomi daerah agar tidak terus-menerus bergantung pada kebijakan transfer pusat.

“Sebagaimana sering ditekankan oleh Bapak Gubernur dalam berbagai kesempatan, kita harus memperkuat daya saing daerah melalui hilirisasi potensi lokal. Melalui Panca Daya, kita ingin memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi yang kita targetkan di angka 5,60 persen tersebut benar-benar inklusif dan mampu meningkatkan daya beli petani serta nelayan kita,” tambah Amujib dalam paparannya.

Dengan integrasi antara kajian fiskal dan arahan Gubernur ini, Bapperida berkomitmen untuk mengawal setiap tahapan perencanaan agar selaras dengan target makro ekonomi. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa meskipun terjadi pemotongan transfer pusat, pelayanan dasar dan pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Barat tetap berjalan stabil dan progresif.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...