Mapos, Mamuju – Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana membacakan jawaban Gubernur Sulbar terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Barat atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (11/09/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi didampingi Munandar Wijaya dan Abdul Halim wakil 2 dan 3.
Dokumen ini merupakan tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang disampaikan Junda Maulana mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka, dalam Rapat Paripurna DPRD di Kantor DPRD Sulbar.
Isi utama dari jawaban gubernur mencakup beberapa poin penting, antara lain:
* Pernyataan Sikap: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengapresiasi dan menerima semua masukan, saran, dan kritikan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD.
* Komitmen Pembangunan: Pemerintah daerah berkomitmen untuk melanjutkan dan menyempurnakan program-program pembangunan yang telah berjalan, dengan fokus pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
* Kajian Pemutihan Pajak: Sebagai respons terhadap salah satu pandangan fraksi, Pemerintah Provinsi akan melakukan kajian mendalam mengenai kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Kajian ini akan mengevaluasi dampak kebijakan tersebut terhadap keuangan daerah dan kepatuhan wajib pajak, serta akan melibatkan pihak-pihak terkait seperti kepolisian, masyarakat, dan Jasa Raharja.
* Sinergi: Dokumen tersebut menekankan pentingnya kerja sama dan sinergi antara Pemerintah Provinsi dan DPRD untuk mencapai tujuan pembangunan daerah dan mengelola keuangan secara lebih efektif.
(*)






