Mapos, Mamuju – Rapat Koordinasi Kementerian PPN/Bappenas dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka Pemutakhiran Data dan Informasi untuk Analisis Kewilayahan dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027 secara virtual, Rabu 30 Juli 2025.
Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana menyebut, pentingnya pertemuan koordinasi ini untuk menyelaraskan arah kebijakan tahun 2027 sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar dengan RPJMN Tahun 2025 – 2029.
Beby Hanzian dari Direktorat Pembangunan Indonesia Timur Bappenas, menyampaikan tujuan acara untuk mendapatkan informasi dari pemerintah daerah mengenai hal prioritas pembangunan di daerah dan komitmen daerah dalam mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025 – 2029.
“Selain itu, untuk menajamkan data dan informasi dalam rangka analisis kewilayahan sebagai bahan masukan dalam penyusunan RKP 2027”, lanjutnya.
Poin diskusi dalam rakor ini adalah :
1. Penyampaian isu dan tantangan pembanguan daerah Provinsi Sulawesi Barat;
2. Penyampaian arah kebijakan dan prioritas pembangunan Provinsi Sulawesi Barat tahun 2027;
3. Penyampaian dukungan daerah (Program dan lokasi prioritas) terhadap 83 Kegiatan Prioritas Utama (KPU) pada RPJMN 2025 – 2029.
Mewakili Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, Arah Kebijakan Pembangunan Kewilayahan Sulawesi Barat dipaparkan oleh Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan (Ifwil), Arjanto.
Untuk menjawab isu dan tantangan pembangunan di Sulawesi Barat, Arjanto menyampaikan Visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera, dan Misi Panca Daya yang tertuang dalam RPJMD Sulbar Tahun 2025 – 2029.
Sementara untuk tahun 2027, Arjanto menyebutkan 5 (lima) prioritas pembangunan, yaitu Penguatan Ekonomi, Pengentasan Kemiskinan, Peningkatan SDM, Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan, dan Penguatan Tata Kelola.
Pertama, Penguatan Ekonomi : Penguatan kapasitas dan kelembagaan petani; Peningkatan sarana dan prasarana perikanan tangkap dan budidaya; Penyediaan infrastruktur, sarana dan prasarana pendukung investasi; Penguatan infrastruktur dan sarana prasarana pendukung industri; Penguatan promosi pariwisata; Peningkatan kapasitas pelaku ekonomi kreatif; dan Pengelolaan sumber daya alam laut secara terintegrasi.
Kedua, Pengentasan Kemiskinan : Penguatan digitalisasi bagi pelaku usaha dari kelompok rentan dan miskin; Peningkatan keahlian tenaga kerja; Peningkatan Infrastruktur Dasar untuk kelompok miskin; Peningkatan kapasitas petani; Perluasan kesempatan kerja; dan Peningkatan jaminan kesejahteraan pekerja.
Ketiga, Peningkatan Sumber Daya Manusia : Pengembangan sarana dan prasarana pendidikan menengah; Perluasan cakupan akses pendidikan tinggi; Peningkatan kesejahteraan guru melalui sertifikasi; Peningkatan akses layanan kesehatan bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak; Penyediaan alat kesehatan untuk RSUD; dan Peningkatan jumlah dan kompetensi tenaga medis.
Keempat, Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan : Peningkatan layanan infrastruktur Jalan dan Jembatan; Peningkatan akses infrastruktur Pelabuhan; Pelestarian Ekosistem Laut dan Pantai; Pemeliharaan dan Perlindungan Kawasan Lindung dan Resapan Air; Pemanfaatan dan Pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT); dan Penyediaan internet di semua wilayah.
Kelima, Penguatan Tata Kelola : Peningkatan kompetensi ASN dalam pelayanan publik; Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Pengelola SPBE; Peningkatan kapasitas SDM dalam riset dan pengembangan; Penguatan sistem pengawasan dan peningkatan akuntabilitas berbasis teknologi; dan Penguatan organisasi keagamaan dan kebudayaan.
Sementara untuk arahan prioritas pembangunan daerah berdasarkan wilayah, Arjanto menyebut Kabupaten Pasangkayu diarahkan untuk pengembangan komoditas sawit dan pengolahan sawit, Pengembangan komoditas perikanan, terutama udang vaname, Pengembangan wilayah transmigrasi KT Sarudu baras, Pengembangan dan pembinaan UMKM, Pengembangan sentra-sentra ekonomi, Pengembangan pusat-pusat perdagangan.
Sedangkan Kabupaten Mamuju, Penataan kota dan pengembangan sarana dan prasarana perkotaan, Pengembanganpusat-pusat perdagangan, Pengembangankawasan industri, Pengembangan sentra-sentra UMKM, Pengembangan ekonomi kreatif, Pengembangan produksi dan hilirisasi rumput laut, Pengembangan kewirausahaan dan ekonomi kreatif, dan Pengelolaan risiko bencana kawasan rawan bencana gempa bumi.
Kabupaten Mamuju Tengah, Pengembangan komoditas sawit dan pengolahan sawit, Peningkatan layanan sosial dasar (pendidikan dan kesehatan), Pengembangan jaringan telekomunikasi, Pengembangan wilayah transmigrasi KT Tobadak, dan Pengembangan sentra-sentra industri kecil.
Kabupaten Mamasa, Pengembangan infrastruktur jalan untuk konektivitas, Pengembangan jaringan telekomunikasi, Pengembangan pariwisata alam dan budaya, Peningkatan layanan sosial dasar (pendidikan dan kesehatan), Pengembangan komoditas pertanian dan perkebunan, Pengembangan dan pembinaan UMKM, Peningkatan layanan dasar permukiman dan perumahan (sanitasi dan air bersih), Percepatan penanggulangan kemiskinan, Percepatan penanganan stunting, dan Pengembangan Wilayah Transmigrasi KT Mambi-Mehalaan.
Kabupaten Majene, Penataan kota dan pengembangan sarana dan prasarana perkotaan, Pengembangan pusat-pusat perdagangan, Pengembangan kawasan industri, Pengembangan sentra-sentra UMKM, Pengembangan ekonomi kreatif, Pengembangan produksi dan hilirisasi rumput laut, Pengembangan kewirausahaan dan ekonomi kreatif, Pengelolaan risiko bencana kawasan rawan bencana gempa bumi, dan Pengembangan Wilayah Transmigrasi KT Ulumanda.
Kabupaten Polewali Mandar, Pengembangan komoditas kakao dan hilirisasi kakao, Pengembangan pertanian tanaman pangan, khususnya komoditas padi dan jagung, Pengembangan komoditas perikanan budidaya, Pengembangan sentra-sentra UMKM, Peningkatan layanan sosial dasar (pendidikan dan kesehatan), Percepatan penanggulangan kemiskinan, Percepatan penanganan stunting, dan Pengembangan wilayah Trasmigrasi KT Tubbi- Taramanu.
Ia juga menyampaikan daftar rencana program kegiatan daerah Sulawesi Barat Tahun 2027 yang mendukung kegiatan prioritas utama RPJMN 2025 – 2029.
Dalam agenda tersebut, Bappenas membagi 3 sesi pemaparan dari berbagai OPD Teknis Sulbar untuk menyampaikan isu strategis dan dukungan sesuai bidang OPD.
Sesi pertama, kluster ekonomi dan infrastruktur yang dipaparkan oleh Dinas Perkebunan; Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan; Dinas Kelautan dan Perikanan; dan Dinas Pariwisata.
Kemudian Sesi 2, masih pada Kluster Ekonomi dan Infrastruktur, hadir Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang; Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian, dan Perdagangan; dan Dinas Perhubungan.
Terakhir, Sesi 3 untuk Kluster Sosial diikuti oleh Dinas Pendidikan; Dinas Kesehatan; Dinas Transmigrasi.
(*)






