Mapos, Pasangkayu — Dinas Transmigrasi Provinsi Sulawesi Barat, melalui Kepala Bidang Pembangunan, Permukiman, dan Penempatan, Darmawati Jusuf menghadiri sekaligus mendampingi Direktur PKTRANS, Nirwan Ahmad Helmi dan Direktur FP3KT, Wibowo Pujiraharjo, pada kegiatan Penempatan Warga Transmigrasi Penduduk Asal (TPA) dari Provinsi Jawa Barat sebanyak Enam Kepala Keluarga dan warga Transmigrasi Penduduk Setempat (TPS) sebanyak Empat Kepala Keluarga dengan total 10 Kepala Keluarga untuk penempatan UPT Tanjung Cina Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan tersebut, berlangsung di Aula UPT Tanjung Cina, Desa Bambakoro, Kecamatan Lariang, Kabupaten Pasangkayu, Kamis, 19 September 2024.
Adapun penyerahan pembekalan diantaranya Genset dan penyerahan sertifikat unit rumah satuan permukiman transmigrasi oleh Direktur PKTRANS, Nirwan Ahmad Helmi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu, Moh. Zain Machmoed yang diserahkan kepada Warga Transmigran Penduduk Asal dan setempat.
Direktur FP3KT, Wibowo Pujiraharjo, menyampaikan sambutannya, bahwa acara penyambutan dan penempatan transmigran ini sangat penting sebagai momentum untuk menggelorakan kembali peranan transmigrasi dalam menciptakan peluang bagi peningkatan martabat dan harkat kehidupan masyarakat transmigran dari penduduk setempat di kawasan transmigrasi.
Selain itu, Direktur FP3KT juga menjelaskan, penempatan transmigran di Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2024 adalah sebanyak 28 (KK) Kepala Keluarga yang terdiri atas 16 KK TPA dan 12 KK TPS. Penempatan tersebut terbagi di Dua lokasi tujuan Transmigrasi yaitu, 10 KK di lokasi transmigrasi Tanjung Cina Kabupaten Pasangkayu , dan 18 KK di lokasi transmigrasi Saluandeang Kabupaten Mamuju Tengah. Jelas Wibowo Pujiraharjo.
“Kiranya dan keiklhasannya dapat menerima warga Transmigran asal Provinsi Jawa Barat dan menata penduduk setempat yang diakui sebagai Transmigran. Sehingga dapat diberikan kesempatan untuk mengembangkan keahlian dan meningkatkan taraf kesejahteraan mereka di lokasi transmigrasi tujuan” . harap Wibowo.
” Perlu segara menyesuaikan diri dengan lingkungan baik sesama warga transmigran atau Masyarakat di sekitar lokasi permukiman Transmigrasi. Dan setelah menempati satuan permukiman transmigrasi, saudara telah berstatus sebagai penduduk setempat dan bukan lagi warga Daerah dari mana saudara berasal. Oleh karena itu taatilah segala kebiasaan dari peraturan yang berlaku di Daerah setempat termasuk adat istiadat Masyarakat setempat” Ujar Wibowo Pujiraharjo.
Selain itu, Kepala Bidang Pembangunan, Permukiman, dan Penempatan, Darmawati Jusuf, menyampaikan sambutannya, mengatakan , Program Transmigrasi ini merupakan program berkelanjutan Pemerintah yang pada garis besarnya bertujuan untuk pemerataan Penduduk, peningkatan pembangunan, dan kesejahteraan Masyarakat yang merata.
“Sejak Tahun 2018 hingga sekarang, telah terbangun sebanyak 100 unit rumah Transmigrasi di UPT Tanjung Cina ini, dimana hingga Tahun 2023 telah dihuni sebanyak 90 KK dan di hari ini ditambah sebanyak 10 KK yang terdiri dari Empat KK warga TPS dan Enam KK warga TPA. Pemerintah juga menyiapkan Listrik PLN, Pembangkit Tenaga Listrik Surya (Portable) per KK, membagikan lahan pekarangan, lah usaha, membangun sarana air bersih perpipaan, jembatan permanen dan semi permanen, jalan poros dan jalan Desa, membangun fasilitas umum, seperti Sekolah Dasar, Puskesmas pembantu, Balai Desa, Gudang, Rumah Petugas, dan Kantor Unit Desa, penyiapan sarana produksi pertanian, jaminan hidup (Beras, Non beras), dan peralatan atau pembekalan Transmigrasi”. Jelas Darmawati Jusuf.
Ia juga mengatakan bahwa Provinsi Sulawesi Barat merupakan salah satu penopang IKN dalam hal ini ketersediaan sumber daya alam termasuk didalamnya bahan makanan, maka menjadi tantangan sekaligus peluang besar bagi kita.
“Kami mengharapkan peran serta dari saudara-saudaraku warga transmigran untuk mengambil peran dan peluang besar ini yang pada gilirannya akan dapat meningkatkan perkembangan wilayah kita dan insya allah akan berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup kita” Ucap Darmawati.
Turut dihadiri Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Pasangkayu, para Pendamping Daerah Asal Provinsi maupun Kabupaten Sukabumi dan Karawang, serta para Warga Transmigran Penduduk Setempat dan penduduk asal Provinsi Jawa Barat.
(*/adv)






