Junda Maulana : Lambatnya Dasar Hukum Penyusunan RPJPD

Mapos, Makassar — Dipertemuan para Kepala Bappeda se Sulawesi, Kepala Bapperida Sulbar mengungkapkan bahwa ada pembelajaran penting dari lambatnya kepastian dasar hukum penyusunan RPJPD Tahun 2025–2045.

“Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RPJPD Tahun 2025–2045 bagi Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, baru saja disahkan pada tanggal 10 Januari 2024 yang lalu,” sebutnya.

Instruksi itu, lanjut Junda, bersamaan dengan Surat Edaran Bersama (SEB) antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dalam rangka penyelarasan antara RPJPD dengan RPJPN Tahun 2025–2045.

“Bapperida Sulbar terbiasa dan terlatih untuk segera merespon dan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat ke daerah. Sehingga hal tersebut masih dapat terkelola dengan baik,” katanya.

Sebagaimana tahapan penyusunan RPJPD Tahun 2025–2045, Bapperida Sulbar telah melalui beberapa tahapan. Seperti penyusunan rancangan awal, Forum Konsultasi Publik dan penyampaian Rancangan Awal RPJPD Tahun 2025–2045 kepada DPRD Provinsi Sulawesi Barat untuk dibahas dan disepakati bersama sebelum dikonsultasikan kepada Menteri Dalam Negeri.

Hasil dari pertemuan Kepala Bappeda Provinsi Se-Sulawesi Sesi Ke-II ini, masing-masing provinsi direkomendasikan terus melakukan pendalaman dan penajaman sesuai dengan karakteristik dan kondisi daerah dalam Rancangan Awal RPJPD Tahun 2025–2045. Sebagaimana tema pembangunan wilayah yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dalam rangka mendukung pencapaian tematik pembangunan wilayah Sulawesi sebagai Penunjang Superhub Ekonomi Nusantara dan Industri berbasis Sumber Daya Alam (SDA).

Di even regional itu, Junda Maulana berharap agar JICA RDPA Wilayah Sulawesi dapat mendukung dan memberikan fasilitasi terhadap program-program pembangunan yang strategis di masing-masing provinsi. Termasuk pengembangan kapasitas sumber daya aparatur perencana yang dilaksanakan secara bersama-sama.

International Cooperation Agency (JICA) Regional Development Policy Advisor (RDPA) Wilayah Sulawesi menggelar pertemuan Kepala Bappeda Provinsi Se-Sulawesi Sesi Ke-II. Tema pertemuan Mewujudkan Kebersamaan Sulawesi dalam Perencanaan Wilayah dalam rangka Mendukung Peningkatan Kapasitas Manajemen Pembangunan Daerah di Myko Hotel Makassar, Kamis (25/02/2024).

JICA menghadirkan Direktur Regional II Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Mohammad Roudo, ST, MPP, Ph.D, Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Anang Indiawan Lastika Putra, SE., M.Si dan Guru Besar Sosiologi Pertanian Unhas Prof. Darmawan Salman sebagai narasumber.

Ada 2 pembahasan utama pertemuan tersebut. Pertama: kebersamaan provinsi dalam perencanaan pembangunan daerah dan pembangunan wilayah, dalam konteks penyusunan Rancangan Awal RPJPD Tahun 2025–2045 oleh 6 (enam) Pemerintah Provinsi di Wilayah Sulawesi.

Kedua, perencanaan penanggulangan kemiskinan di wilayah Sulawesi dengan menggunakan perspektif Participatory Local Social Development (PLSD).

Sulbar dihadiri langsung oleh Kepala Bapperida, Dr. Junda Maulana, M.Si. Didampingi pejabat fungsional perencana muda.

(*/adv)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...