Tersangka Penipu Rekruitmen Polri Siap Disidangkan

Kajari Mamuju, Subekhan SH, MH

Mapos, Mamuju — Kajari Mamuju Subekhan SH, MH mengungkapkan, berkas perkara tersangka kasus penipuan penerimaan bintara Polri di Polda Sulbar sudah siap disidangkan. Berkas tersangka RM asal Manado Sulawesi Utara, sudah dinyatakan lengkap atau P21.

“Ada 3 dakwaan. Yakni dugaan penipuan, dugaan penjualan kosmetik palsu dan dugaan melarikan barang orang lain,” katanya, Selasa (19/07/2022).

Tersangka RM ini ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Polresta Mamuju pada Kamis 24 Maret 2022.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...