Janji Menjadi Bumerang, Ketika Ganti Rugi Pasar di Matra Tak Terealisasi

2017-11-14_18.28.33

Mapos, Matra – Merasa dipermaimkan oleh Pemerintah, Abdul Karim, warga Bambalamutu ini memblokir jalan masuk pasar Smart Bambaloka, Kelurahan Baras, Kecamatan Baras, Kabupaten Mamuju Utara.

Selain memblokir jalan masuk dengan kawat duri, Abdul Karim pun menanami pohon sawit di area pasar. Akibatnya aktivitas jual beli di pasar itu menjadi terganggu.

“Saya kesal, pasar yang dibangun oleh pemerintah diatas tanah saya seluas 1591 meter persegi tak kunjung dibayarkan,” kata Abdul Karim.

Karim menceritakan, di 2013 pasar ini dibangun dengan memakai anggaran milyaran rupiah, lokasi saya masuk dalam area pasar dan sesuai janji Pemerintah akan diganti rugi. Namun hingga sekarang pembayarannya tidak tuntas.

“Janji Pemerintah kepada saya akan mengganti rugikan sesuai perjanjian. Namun hingga kini Pemerintah tak memenuhi janjinya,” terang Karim.

Dikatakan, Ia sudah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan pemangku kebijakan didaerah untuk penyelesaian masalah ganti rugi, namun hingga saat ini ganti rugi yang awal dijanjikan tak juga dipenuhi.

“Beberapa kali, Saya adakan pertemuan dengan pemangku kebijakan, namun selalu di janji janji. Bahkan uang Saya yang sebesar Rp700.000.000 hingga kini belum juga terbayarkan, ” ungkap Karim.

Dari hasil perjanjian dengan Pemerintah, ganti rugi lahan sebesar Rp700. 000.000 telah disepakati bersama sesuai dengan isi perjanjian bersama. Namun kerap kali berubah-ubah.

“Saya dijanji sejak tahun 2013 akan dibayarkan ganti rugi lahan sesuai kesepakatan. Namun janji Pemerintah sering kali berubah. Dari Rp700.000.000 turun lagi menjadi Rp500. 000.000 dan terakhir berubah lagi menjadi Rp250. 000.000. Bahkan janji itu tak kunjung terealisasi hingga sekarang, jelas Abdul Karim dengan nada kesal.

(joni)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...