Mapos, Mamuju – Masyarakat di Kelurahan Binanga, Kabupaten Mamuju meminta pihak kepolisian bertindak dan menutup toko-toko yang menjual minuman keras (miras) tanpa ijin.
“Tutup saja toko atau kiosnya jika pemilik membandel terlebih menjual miras yang merusak generasi muda ,” kata H. Safar, saat menyaksikan beberapa pemuda membeli miras di salah satu toko di Mamuju.
Keluhan warga sebetulnya sudah lama disampaikan dan pemilik sudah ditegur oleh jajaran kepolisian tapi tetap membandel. Sayangnya, langkah kepolisian pun hanya memberikan teguran bukan tindakan tegas. Padahal, banyak toko-toko yang menjual miras tanpa ijin
Keresahan warga sekitar berkaitan penjualan miras yang dilakukan toko secara sembunyi-sembunyi. Bahkan ratusan botol miras dari Toko penjual miras disimpan secara rapi di salah satu gudang penyimpanan di belakang toko tersebut.
“Saya berharap, kepolisian bisa memberikan efek jera kepada pemilik toko yang menjual miras,” tuturnya. Senin (22/10/2018).
Dia mengatakan, pemicu dari timbulnya suatu kejahatan, salah satunya ada miras.
Penekanan penjualan miras tanpa ijin seharusnya menjadi keseriusan pihak kepolisian untuk bertindak.
“Banyak generasi muda kita rusak mentalnya gara-gara miras,” ujarnya.
(usman)