Tiga Pembakar Bendera Tauhid di Garut Ditangkap

Mapos, Jakarta – Polisi menangkap tiga pembakar bendera bertulisan kalimat tauhid. Ketiga orang itu ditangkap di Garut, Jawa Barat.

Dikutip dari Kumparan. Kabid Humas Polda Jawa Barat AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya penangkapan pada Senin (22/10/2018). Saat ini, ketiga orang itu masih diperiksa polisi dan masih berstatus sebagai saksi.

“Kami amankan untuk dimintai keterangannya,” kata Trunoyudo, Selasa (23/10/2018).

Ketiga orang itu adalah pembakar bendera bertuliskan kalimat tauhid dalam video yang beredar luas di media sosial. Pembakar yang diduga sebagai anggota Banser NU (Barisan Serba Guna Nahdlatul Ulama) itu melakukan tindakannya sembari menyanyikan lagu Hubbul Wathon Minal Iman.

Terkait masalah ini, Trunoyudo menyebutkan, polisi berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi. Masyarakat diharapkan mau menunggu informasi resmi dari polisi.

“Para tokoh agama khususnya MUI dan Ulama di Garut menyerahkan semua proses ini kepada Polri,” sebutnya.

Ilustrasi

Trunoyudo juga memastikan polisi akan bekerja profesional dalam kasus ini. Penyelidikan kasus ini dia pastikan akan berlangsung sesuai prosedur.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...