Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Lost di Pasangkayu Disegel

Mapos, Matra – Puluhan lost pasar smart Pasangkayu disegel pihak Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Mamuju Utara. Selasa (9/1/2018).

Alasannya cukup sepele, para pedagang menunggak pembayaran.

Kepala Bidang Perdagangan Haerung Basith mengatakan, penyegelan ini dilakukan dikarenakan para pedagang enggan membayar retribusi lost sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Ia mengatakan, ada sekitar 20 lost lebih yang kami segel. Penyegelan ini dilakukan karena pedagang enggan membayar sewa lost yang telah menunggak setahun.

“Per bulannya Rp168. 000. Mereka yang menunggak kami segel, ” imbuh Haerung.

Dikatakan, kami akan membuka kembali, apabila para pedagang melunasi tunggakannya.

Sementara itu, Hj. Ani, salah seorang pedagang yang terkena penyegelan merasa kecewa.

“Lost kami disegel tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu,” terangnya dengan nada kecewa.

Seharusnya, sebelum melakukan penyegelan, pihak Pemda mengeluarkan pemberitahuan terlebih dahulu.

“Semestinya, pihak Pemda melihat situasi di pengungung pasar ini, bukan kami enggan membayar biaya lost. Tetapi selama ini pasar sepi,” tuturnya.

Harusnya, pihak Pemda melalui Dinas Koperindag Matra memberikan kebijakan kepada para pedagang dengan membayar secara bercicil, tapi ini tidak dilakukan. Malahan langsung menyegel.

“Kami siap membayarnya, tapi kami meminta kebijakan dengan cara mencicilnya. Tetapi kebijakan kami ditolak. Pihak dinas Koperindag meminta untuk dilunasi, sedangkan rata-rata pemasukan kami per hari hanya Rp50.000,” tutupnya.

(jhoni) 

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...