Mapos, Mamuju – Mulai 30 Oktober – 12 November 2018, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulbar akan menggelar Operasi Zebra.
Operasi Zebra akan digelar selama 14 hari. Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharuddin Djafar mengatakan, operasi ini akan diselenggarakan serentak di seluruh wilayah hukum Polda Sulbar.
“Operasi ini menyasar para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas meliputi TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), lawan arus, muatan berlebih dan penggunaan rotator di kendaraan pribadi, serta pelanggaran kasat mata lainnya,” ujar Baharuddin saat menggelar coffee morning di Warkop 85, Ditlantas Polda Sulbar, jalan Ahmad Kirang, Mamuju. Jumat, (19/10/2018).
Baharuddin menjelaskan, operasi ini dilaksanakan untuk membangun kesadaran masyarakat agar disiplin berlalu lintas. Selain itu, pelaksanaan Operasi Zebra juga untuk menekan angka kecelakaan.
“Pelaksanaan penegakan hukum akan dilaksanakan dengan stasioner maupun hunting system,” katanya.
Baharuddin mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar dalam berkendara selalu mempersiapkan surat-surat kendaraannya.
“Kita mengingatkan kepada semua masyarakat, agar selalu mempersiapkan surat-surat kendaraannya. Yang mati surat-suratnya segera diurus demi kebaikan bersama,” terangnya.
Selain itu, Kapolda juga mengingatkan, sebelum pelaksanaan operasi zebra berlangsung, kelengkapan surat-surat kendaraannya sudah dipersiapkan semua.
Kapolda juga mengingatkan kepada semua personilnya, dalam melakukan operasi zebra nantinya, agar tidak ada yang berpolemik. Artinya, jangan memasuki wilayah kerja institusi lain seperti menanyakan soal KIR kendaraan. Itu tugas perhubungan bukan kewenangan dari kepolisian.
“Saya tidak inginkan hal itu terjadi di wilayah hukum Polda Sulbar pada saat pelaksanaan operasi zebra,” tutup Kapolda.
(usman)