Polres Polman Ciduk Empat Pelaku Penyebar Foto Hoax

Mapos, Polman – Polres Polman, Sulbar menciduk empat pelaku penyebar foto hoax.

Keempat pelaku tersebut merupakan warga Polman.

Pelaku tersebut menyebarkan foto iklan melalui media sosial facebook dan whatsapp pada pukul 22.00 Wita tentang “Nikah Bareng yang diselenggrakan oleh Polres Polman”.

Pelaku bernama Reski Bayanuddin alamat Desa Patampanua Kecamatan Matakali Kabupaten Polman.

Dari investigasi Polisi, foto tersebut didapat dari Mirza Purnama warga di Kelurahan Manding, Kecamatan Polman melalui group whatsapp Alumni FISIP 07. Dari penyebaran foto tersebut, Polisi juga mengamankan Mirba Purnana tepat pada pukul 22.10 Wita.

Tak sampai disitu, Satuan Reskrim Polman yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Niki Ramdhany didampingi unit Opsnal melanjutkan penelusuran. Dari hasil penelusuran tersebut didapat lagi facebook nama Irfandi Somba MBBPM. Tepat pukul 23.20 Wita Polisi mengamankan Irfandi.

Dari keterangan Irfandi, foto tersebut didapatkan dari grup whatsapp Pande Bassi yang diupload oleh Syarifuddin dan pada pukul 00.30 Wita kembali Polisi mengamankan Syarifuddin di Lingkungan Pande Bassi Kelurahan Sulewatang Kecamatan Polewali Kabupaten Polman.

Dari keterangan Syarifuddin foto tersebut didapatkan dari orang tidak dikenalnya yang mengupload foto tersebut melalui berandanya. Namun Polisi meminta bukti postingan yang dimaksud dengan orang tak dikenal. Syarifuddin tak dapat menunjukkannya.

Selanjutnya, keempat pelaku penyebar hoax tersebut di bawa ke Mapolres Polman guna penyelidikan lebih lanjut.

Foto Hoax.

Sementara itu Kapolres Polman AKBP Muhammad Rifai menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial.

“Sebelum menyebar berita agar di kaji terlebih dahulu. Indonesia damai tanpa Hoax,” terang Kapolres.

(wahid)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...