Polisi Bakal Tindak Tegas Aksi ‘Penjarahan’

Mapos, Sulteng – Donggala dan Palu, Sulawesi Tengah, masih berstatus darurat. Minimnya kebutuhan pokok seperti makanan, air, hingga pakaian menyebabkan beberapa kelompok masyarakat melakukan aksi penjarahan di pusat perbelanjaan hingga toko elektronik.

Terkait hal ini, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan pihaknya sudah mendapat informasi terkait adanya oknum yang berusaha menjarah toko HP dan pusat perbelanjaan. Namun hal itu dapat diantisipasi oleh petugas kepolisian yang berjaga di sana.

Polisi Bakal Tindak Tegas Aksi 'Penjarahan'

“Tadi pagi saya dapat laporan ada (korban) yang mencoba menjarah toko HP, kemudian dapat diantisipasi (polisi). Selain itu saya juga mendapatkan info Transmart di sana dicoba untuk dimasuki oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, tapi bisa diantisipasi,” kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/10/2018).

Aksi penjarahan itu terjadi pada hari pertama dan hari kedua setelah gempa yang terjadi pada Jumat (28/9/2018) lalu. Saat itu, bala bantuan logistik masih banyak yang belum masuk ke daerah Donggala.

“Ya memang saat hari pertama, hari kedua situasi masih sangat tidak kondusif di mana bahan logistik belum masuk,” jelasnya.

Setyo pun meminta kepada seluruh korban untuk tetap sabar dan tenang. Saat ini, bantuan logistik sudah dikirimkan dari berbagai penjuru. Hanya saja karena faktor jalan yang rusak akibat gempa, pengiriman logistik sedikit mengalami kendala.

“Dari Gorontalo 10 jam, dari Sulawesi Barat 8 jam. Itu pun banyak jalan yang rusak sehingga banyak yang terhambat sehingga kami memahami kalau itu yang diambil mungkin bahan makanan karena lapar, minuman atau sandang karena memang tidak ada,” ujarnya.

Lebih lanjut, Setyo menegaskan polisi akan menindak tegas mereka yang melakukan aksi penjarahan dalam kondisi genting tersebut. Bahkan, ia menegaskan hukuman kepada para penjarah itu sepertiga lebih besar dibanding aksi pembaratan biasa.

Polisi Bakal Tindak Tegas Aksi 'Penjarahan'
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto.

“Tetapi yang tidak benar adalah mengambil bahan elektronik, maka saya lihat ada yang ambil ban sepeda motor ini adalah kriminal murni, harus dipahami masyarakat semua melakukan kejahatan di saat bencana itu disebut pemberatan sepertinya lebih berat dari ancaman biasa,” tegasnya.

(usman)