Pendaftaran Caleg di KPU Mamuju Masih Sepi

Kantor KPU Mamuju.

Mapos, Mamuju – Selasa (17/7/2018), besok adalah batas akhir pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Mamuju.

Dari pantauan mamujupos.com, Senin (16/7/2018) pendaftaran bakal calon DPRD Mamuju masih sepi. Belum ada satupun calon anggota legislatif yang datang mendaftar di kantor KPU Mamuju hingga pukul 11.00 Wita.

Di kantor KPU Mamuju sendiri, beberapa staf KPU telah siap menerima pendaftaran di ruangan yang telah disedikan. Namun, dari keterangan Ketua KPU Mamuju, siang ini ada bakal calon dari beberapa partai yang akan datang mendaftar.

Untuk jadwal pendafataran Caleg di KPU Mamuju tanggal 4-16 mulai pukul 08.00-16.00 Wita. Sementara hari terakhir tanggal 17 Juli mulai pukul 08.00 – 00.00 Wita.

“Sampai siang hari ini belum ada bakal caleg yang datang mendaftar. Namun dari informasi yang diterima ada beberapa partai politik yang akan mendaftarkan calegnya siang ini, diantaranya, partai Golkar, Demokrat, Nasdem, PKS, PAN” kata ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang. Senin (16/7/2018).

Mengenai persiapan pendaftaran bacaleg, dirinya mengakui telah siap dari tanggal 4 juli kemarin.

“Jauh hari kami telah siap,” tuturnya.

Hamdan mengatakan, partai yang merekomendasikan Bacaleg di tingakat DPRD kabupaten yang melakukan pendaftaran harus melengkapi persyaratan dokumen sesuai aturan yang berlaku.

Ia mengatakan, selain menerima berkas, kami juga langsung memeriksa kelengkapan berkas para Bacalaeg.

“Untuk mendaftar partai harus melengkapi seluruh persyaratan dari Bacaleg yang di rekomendasikan,” katanya.

Selain itu, sesuai dengan peraturan PKPU nomor 20 tahun 2018 tentang Pencalonan anggota DPRD, DPD dan DPR RI, Bacaleg yang diusung parpol harus terbebas dari tindak pidana korupsi.

“Sesuai PKPU itu, Bacaleg yang mantan terpidana pencabulan, dan korupsi itu tidak boleh mendaftar,” katanya.

Pada Pemilu 2019 mendatang sebanyak 16 partai yang terdaftar di KPU Mamuju akan bertarung memprebutkan kursi anggota DPRD Kabupaten.

Kantor KPU Mamuju.

Adapun 16 partai politik tersebut, di antaranya; Golkar, Hanura, PKB, Berkarya, PAN, PDI-P, PBB, Perindo, Demokrat, Gerindra, PPP, Garuda, NasDem, PKS, PKPI dan PSI.

(usman)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...