Oknum Perwira Polisi Polres Mamuju Terjaring OTT

Mapos, Mamuju – Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Propam Polda Sulbar mengamankan seorang polisi yang diduga melakukan pungli terhadap rekruitmen anggota Polri tahun ajaran 2018. Dia adalah inisial Ipda I, anggota Polres Metro Mamuju yang diduga menyalahgunakan wewenangnya dalam pemerimaan anggota bintara.

Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharuddin Djafar membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya yang bersangkutan diamankan pada Selasa, 5 Juni 2018 sekira pukul 11.10 WITA.

“Memang ada ya sudah ditangani pelakunya sudah ditangkap dan sementara diperiksa. Dia akan dikenakan secara internal kode etik profesi termasuk hukuman disiplin dan pidana. Saat ini masih pendalaman dan masih proses,” kata Baharuddin. Rabu (6/6/2018).

Baharuddin menjelaskan modus yang dilakukan oknum perwira ini adalah menampung permintaan dari pihak-pihak yang putra atau putrinya ingin lolos dalam rekuitmen penerimaan anggota Polri. Bahkan nilai uang yang diraup tidak sedikit yakni Rp 110 juta.

“Dia menerima sebesar Rp 110 juta, mengaku bisa meloloskan calon siswa itu,” terangnya.

Selain terkena kode etik, oknum perwira ini juga terancam dipecat.

“Sanksinya bisa Bila pemecatan,” kata Baharuddin.

Baharuddin menghimbau kepada semua calon rekruitmen anggota Polri dan para orang tua dan masyarakat, bila ada oknum yang menjanjikan akan meloloskan putra-putrinya jangan dipercaya.

Dalam rekuitmen anggota Polri 20178 untuk pertama kalinya panitia seleksi diambil sumpah. Mereka juga menandatangani pakta integritas sehingga calon-calon anggota Polri yang diseleksi memang betul-betul sesuai kemampuan dan bukan karena proses suap-menyuap.

“Karena panitia sudah disumpah dan berkomitmen untuk tidak melakukan hal tercela seperti terima suap ataupun dimainkan dalam penerimaan seleksi. Jadi kepada yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan dan masih dalam proses bisa jadi dalam waktu dekat akan diberikan sanksi hukuman,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Mamuju AKBP Mohammad Rivai Arvan membenarkan anggotanya terjaring OTT.

“Benar, anggota Polres Metro Mamuju,” tuturnya.

Dikatakan, pelaku bergerak sendiri dan meminta uang untuk bisa meloloskan calon siswa polisi.

Ia menghimbau kepada semua calon Polri agar tidak mempercayai oknum siapapun yang menjanjikan sesuatu.

Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharuddin Djafar didampingi Kapolres Mamuju AKBP Mohammad Rivai Arvan dan Wakil Gubernur Sulbar Hj. Enny Anggraeni sesaat kegiatan Gelar pasukan Operasi Ketupat Siamasei 2018.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum perwira tersebut, merupakan mantan Kapolsek yang pernah bertugas di Kabupaten Mamuju Tengah.

(toni)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...