Majene  

Kejari Majene Cegah Korupsi lewat Sosialisasi

Mapos, Majene – Salah satu upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di Instansi pemerintahan yang perlu didukung dan dilaksanakan secara terencana dan sungguh-sungguh oleh Kejaksaan, maka dilakukan berbagai cara yaitu dengan sosialisai keberbagai instansi.

Ihsan Husni tengah berinteraksi dengan masyarakat melalui program Jaksa Menyapa di Radio Mammis

“Sekarang ini kita melaksanakan kegiatan di Radio Mammis milik Pemkab Majene yang dikemas dalam program Jaksa menyapa,” jelas Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene Muhammad Ihsan Husni Kamis (26/4/2018) pagi tadi di Kantor Radio Mammis.

Kata Ihsan Husni, pencegahan dan pemberantasan korupsi tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 antara lain dimaksudkan untuk meningkatkan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di Instansi pemerintahan yang perlu didukung dan dilaksanakan secara terencana dan sungguh-sungguh sehingga kegiatan pencegahan korupsi yang dilaksanakan oleh Institusi Kejaksaan Republik Indonesia dapat berlangsung dengan efektif dan optimal.

“Inilah wujud program nyata kerja tim pengawal dan pengaman pemerintahan dan pembangunan atau TP4D,” katanya.

Tujuannya lanjut Ihsan Husni, adalah mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan didaerah melalui pengawalan dan pengamanan baik dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan maupun pemanfaatan hasil pembangunan termasuk dalam upaya mencegah timbulnya penyimpangan dan kerugian negara.

“Kita gaungkan semua kepada seluruh elemen masyarakat supaya mereka paham melalui program jaksa menyapa,” kata Ihsan Husni.

Dia berharap dengan digandengnya tim TP4D oleh pemerintah dalam pembangunan, maka angka tindak pidana korupsi dapat ditekan.

(ipunk)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...